Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Waktu Tak Memadai, Komisi II Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Dilakukan pada 2022

Waktu Tak Memadai, Komisi II Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Dilakukan pada 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan revisi UU Pemilu kembali masuk Prolegnas Prioritas 2022. Namun, pembahasan revisi UU itu pada tahun depan dinilai akan sulit dilakukan karena tidak cukup waktu, sebab beriringan dengan tahapan Pemilu yang akan dimulai Juni 2022.

“Jadi tahapan sudah berlangsung, revisi juga akan berjalan, itu kan akan sangat tidak memadai dari segi waktu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan, dikutip Jumat (26/11).

Revisi UU Pemilu sebelumnya sudah disepakati untuk tidak dilanjutkan. Hal itu merupakan kesepakatan yang diambil Komisi II setelah Presiden Joko Widodo, yang menolak membahas revisi UU Pemilu, mengumpulkan ketua umum partai koalisi.

Bila revisi diteruskan, dikhawatirkan akan menjadi permasalahan. “Kalau kita masukkan lagi revisi di Prolegnas 2022, dan kemarin kita sepakat tidak melakukan revisi. Nanti kan ada persoalan lagi, ini pandangannya,” jelas Saan.

Politikus NasDem ini bilang, sejak awal Komisi II menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan pada awal periode baru DPR dimulai agar persiapannya baik dan melibatkan publik agar lebih matang. Langkah itu juga untuk menghindari kebiasaan UU Pemilu diubah menjelang penyelenggaraan pemilu.

“Kita sebenarnya kan dulu menginginkan di awal periode DPR melakukan pembahasan UU pemilu, itu di awal periode,” ujar Saan.

Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. UU Pemilu saat ini dinilai banyak kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi pemilu di Indonesia,” ujar Fachrul. [yan]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Grafik Konsorsium 303 Seret Nama Irjen Sambo, Polri Diminta Tindak Tegas

    Beredar Grafik Konsorsium 303 Seret Nama Irjen Sambo, Polri Diminta Tindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Belakangan ini publik dihebohkan dengan ramainya beredar grafik konsorsium 303 milik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Tanggapan beragam pun disampaikan berbagai pihak. Termasuk salah satunya dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Menurut Bendahara Umum PB HMI Abdul Rabbi Syahrir, beredarnya grafik konsorsium 303 itu bisa menjelekkan institusi Polri dan bisa menurunkan […]

  • DOSEN HI FISIP Unri Laksanakan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Siswa SMA Negeri 1 Rupat Utara 

    DOSEN HI FISIP Unri Laksanakan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Siswa SMA Negeri 1 Rupat Utara 

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 40Komentar

    RUPAT UTARA, detak24.com – Guna mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi MEA, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI, Sabtu (05/08/23) melaksanakan pendidikan kewirausahaan bagi siswa SMA Negeri 1 Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.  Di sini, dosen-dosen jurusan Hubungan Internasional, FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Riau melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dipimpin oleh Irwan […]

  • POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

    POLSEK SUNGAI Sembilan Ciduk Supir Kencing CPO Milik PT Meridan Dumai

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com– Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang supir kencing CPO. Aparat juga mengamankan truk BK 9232 VN. “Seorang supir CV Teman Setia berinisial YHP (26) diserahkan ke Mapolsek Sungai Sembilan usai melakukan penggelapan CPO yang dibawa dari PT Panca Surya Agrindo. Pelaku terlibat penggelapan CPO order PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), ditangkap […]

  • Evakuasi mantan Kapolres Dumai Kombespol Andri Ananta Yudhistira korban kecelakaan heli Kapolda Jambi. F : CNN

    UPDATE TERKINI Kecelakaan Heli Kapolda Jambi : Evakuasi Tuntas, Libatkan Hampir 1.000 Orang 

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAMBI, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terimakasih kepada pihak tim evakuasi Kapolda Jambi Irjenpol Rusdi Hartono Cs setelah helikopternya mendarat darurat di perbukitan Kerinci, Ahad (19/02/23). Apresiasi ini disampaikan Kapolri saat meninjau langsung proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono beserta rombongan hingga tuntas, Selasa (21/02/23). “Tentunya saya selaku Kapolri mengucapkan terima […]

  • DUH! Wanita Cantik Ini Kuras Isi Swalayan O2 Pekanbaru

    DUH! Wanita Cantik Ini Kuras Isi Swalayan O2 Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang wanita berparas cantik tertangkap basah mencuri barang-barang di Swalayan O2, Jalan Sembilang, Pekanbaru  Pelaku mencuri ratusan sampo berbagai merk di swalayan tersebut. Namun aksinya itu diketahui oleh pekerja di sana. Saat tertangkap, karyawan toko menggeledah terduga pelaku di sebuah ruangan untuk memeriksa barang apa saja yang berhasil disembunyikan pelaku di dalam […]

  • Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Perum Damar Indah Kandis 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi bongkar transaksi sabu di Perum Damar, Kampung Kandis, Siak. Pengedar inisial HR tak berkutik saat digiring ke penjara. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan bahwa transaksi sabu itu terbongkar bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi yang didapat […]

expand_less