Korupsi Benih Lobster Rp 4,8 T, Nelayan Desak KPK Tangkap Menteri Trenggono
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Sejumlah aktivis dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) desak KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono diduga terlibat kasus korupsi ekspor benih bening Lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya senilai Rp 4,8 triliun.
Desakan itu disampaikan sekitar 20 orang dari ANLI saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (30/08/24) petang.
Koordinator lapangan, Amar Souwakil S mengatakan, pihaknya mendukung KPK menindak dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,8 triliun dari jumlah kuota tangkap BBL yang berkisar 493 juta ekor benih.
“Tangkap Menteri KP. Tangkap seluruh perusahaan yang monopoli ekspor BBL berkedok budi daya,” kata Amar dalam orasinya.
Anwar menjelaskan, dugaan ekspor BBL berkedok budi daya itu terjadi akibat adanya Peraturan Menteri KP nomor 7/2024 yang melegalkan ekspor BBL dan menimbulkan pasar gelap.
“KPK harus segera memanggil Menteri KKP dan pimpinan perusahaan ekspor ilegal. Dugaannya, terbit Permen yang melanggar proses. Sudah ada niat jahat untuk monopoli dan korupsi. Ada bukti Permen hanya untungkan segelintir orang dan merugikan nelayan dan pembudi daya,” pungkas Anwar dikutip detak24com dari rmol. (*)
Editor : Kar











