Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus asusila via Instagram di Pekanbaru. Pelaku video call sex (VCS) dengan belasan anak, hingga meminta video asusila milik korban.

Polda Riau menangkap pelaku pedofil berinisial WA di Pekanbaru. Pelaku melakukan pelecahan seksual terhadap puluhan anak perempuan di bawah umur.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu orangtua korban berinisial AC (12) melapor ke Polda Riau.

Tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap pelaku. “Korbannya adalah anak-anak. Berumur 11 tahun ke bawah, masih SD atau SMP,” ujar Nasriadi didampingi Kasubdit 5 Kompol Fajri, Selasa (16/07/24).

Untuk melancarkan aksinya, WA membuat sebuah akun Instagram dengan identitas perempuan bernama Jesika. Dari sana tersangka mencari anak-anak di bawah umur berdasarkan keaktifan korban dan jumlah follower.

“Pelaku men-DM korban dan memperkenalkan diri. Menyampaikan ke korhan bahwa Instagram korban sudah masuk virus. Nanti akan merusak akun instragran dan mati total,” kata Nasriadi.

Setelah korban resah karena takut kehilangan akunnya, tersangka membujuk rayu dan menawarkan bantuan untuk membersihkan virus di Instagram itu. Syaratnya, korban harus mengirim video asusila miliknya.

Dengan video itu, tersangka mengibuli korban, akan melindungi Instagram korban. Tersangka juga meminta korban melakukan video call seks dengan latar wanita untuk mengamati dan mengarahkan pembuatan video.

“Kita telah mengamankan 10 video tidak senonoh korban. Kita indikasi korbannya hampir 30 orang. Bukan hanya di Riau tapi juga tempat lain, kita masih deteksi. Ini sangat berbahaya dan dapat merusak moral anak-anak,” tutur Nasriadi.

Nasriadi menyampaikam, tujuan pelaku melakukan perbuatan itu untuk kepuasan hasrat seksual pribadi. Video korban disimpan dan ditonton olehnya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nasriadi juga mengimbau anak-anak untuk tidak percaya pada bujuk rayu orang lain, apalagi di media sosial. Kepada orangtua yang anaknya menjadi korban, diminta untuk melapor.

“Kami akan lindungi identitas korban,” ucapnya.

Sementara itu, WA saat diwawancarai menyebutkan video syur yang diterimanya dari korban untuk bahan fantasi cabul. Padahal, dia mengaku baru memiliki anak perempuan berusia 2 bulan.

“Untuk kesenangan sendiri dan berfantasi cabul,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

    Tertangkap di Perairan Pasir Selatan Rohil, KM Harapan Jaya Angkut Ban Bekas 3.750 Pcs dari Malaysia 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat Bea Cukai Dumai menangkap ABK dan KKM KM Harapan Jaya yang mengangkut ban bekas sebanyak 3.759 pcs dari Malaysia. Penegahan tersebut di Perairan Pasir Selatan, Rohil. Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang […]

  • Jaksa Agung Rapat Relokasi TNTN, Puluhan Ribu Warga Pelalawan Terancam Mata Pencarian 

    Jaksa Agung Rapat Relokasi TNTN, Puluhan Ribu Warga Pelalawan Terancam Mata Pencarian 

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menggelar rapat tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di kawasan hutan TNTN, Jumat (13/06/25). Rapat digelar di Kejaksaan Agung menyoroti berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional. […]

  • Zayyan, Pemuda Indonesia Debut di Member Idol KPOP OCJ Newbies Korea

    Zayyan, Pemuda Indonesia Debut di Member Idol KPOP OCJ Newbies Korea

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    NAMA lengkapnya Muhammad Rifkifari Zayyan. Sat ini tengah menjadi perbincangan hangat oleh para penggemar Kpop. Betapa tidak, Zayyan adalah pemuda asal Indonesia yang akan debut menjadi idola Kpop di Korea Selatan. Simak profil Zayyan, pemuda asal Indonesia yang dipastikan akan menjadi salah satu member boygrup Kpop, OCJ Newbies. Dilansir dari CoppaMagz di Instagram, agensi One […]

  • Klaim Unggah Dokumen Negara, Hacker Bjorka Viral dan Trend Google

    Klaim Unggah Dokumen Negara, Hacker Bjorka Viral dan Trend Google

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 11Komentar

    BJORKA mengaku telah mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim merupakan milik Presiden Joko Widodo. Dokumen-dokumen periode 2018-2021 itu diunggah di situs breached.to. Dilansir dari laman situs tersebut pada Sabtu (10/9/2022) salah satu dokumen yang diunggah berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Jokowi “Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden […]

  • Bupati Alfedri Tebar Piagam Penghargaan, Sempena HUT ke-23 Siak

    Bupati Alfedri Tebar Piagam Penghargaan, Sempena HUT ke-23 Siak

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Pemkab Siak menggelar upacara HUT ke-23. Sekaligus penyerahan piagam penghargaan di halaman kantor bupat setempat, Rabu (12/10/22). Bupati Siak, H Alfedri bertindak selaku inspektur upacara meminta peringatan hari jadi Kabupaten Siak kali ini dijadikan sebuah perenungan. Sejauh mana semangat kebersamaan yang menjadi latar belakang perjuangan pembentukan Kabupaten Siak tersebut, terpatri dalam memajukan […]

  • KPK BEBERKAN Harta Kekayaan Sekdaprov SF Hariyanto, Pahala: Ternyata Banyak Asetnya!

    KPK BEBERKAN Harta Kekayaan Sekdaprov SF Hariyanto, Pahala: Ternyata Banyak Asetnya!

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Sekdaprov SF Hariyanto bersama istrinya sudah diperiksa terkait daftar kekayaan. Menurut Pahala, Sabtu (06/05/23), Sekdaprov SF Hariyanto telah diundang dan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis […]

expand_less