Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pagi Ini, Tersangka Korupsi Bansos Dumai Dilimpahkan ke Jaksa

Pagi Ini, Tersangka Korupsi Bansos Dumai Dilimpahkan ke Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua tersangka korupsi bansos Dumai, SA dan RS dilimpahkan ke jaksa Kejari Dumai, usai kasus tersebut dinyatakan P21 atau lengkap.

Informasi disampaikan kuasa hukum kedua tersangka, Edi Azmi SH MH, pelimpahan kliennya dari penyidik Polres Dumai kepada JPU Kejari Dumai dilakukan Rabu (25/06/24) pagi.

Baca juga : Korupsi Bansos, Mantan DPRD Dumai dan PNS Ditahan Polisi

“Iya, sesuai pemberitahuan ksmi terima dari penyidik Polres, klien saya (tersangka korupsi bansos) dilimpahkan ke penuntut Kejari Dumai pada Rabu (25/06/24) pagi,” ujarnya, Senin (24/06/24).

Dikatakan pengacara kondang berkantor di Hotel Gajahmada Dumai itu, ia hanya mendampingi kedua tersangka korupsi bansos tersebut hingga pelimpahan ke JPU.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke jaksa tetap kita dampingi. Untuk persidangan nantinya terserah pada tersangka, mau didampingi atau tidak,” lanjutnya.

Edi Azmi SH mengatakan jika selama ini kasus korupsi bansos tersebut bolak-balik dari penyidik Polres Dumai ke Kejari Dumai.  Ia mendampingi kedua tersangka sejak 2017 silam.

Sebagai kuasa hukum, pengacara kondang level nasional berupaya membela kliennya. Sehingga berkas kasus tersebut berkali-kali P-18. 

“Kita selama ini berupaya memperjuangkan kedua tersangka. Oleh karena penyidik punya bukti cukup, kasus tersebut ditindaklanjuti oleh di Polres Dumai,” imbuhnya.

Diketahui, SA adalah mantan anggota DPRD Dumai bersama RK (PNS) Dinas Perpustakaan Kota Dumai ditahan polisi dalam korupsi bansos sekitar Rp 1 miliar. 

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Polres Dumai, diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana bansos yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp 1 miliar. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dalam temu persnya menjelaskan sejatinya ada 4 tersangka dalam kasus tersebut. Namun dua pelaku lain sudah meninggal dunia. 

“Pelaku ini menghimpun pengurus LSM dan kelompok masyarakat. Kemudian dijanjikan bantuan dana sosial dari pemerintah. Sementara saat pencairan akan dipotong sebesar 50%,” paparnya, Senin (24/06/24). 

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, saat kasus itu terjadi, tersangka RK menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Dumai Kota. Ia berperan sebagai pembuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan pemotongan uang yang dicairkan tersebut. 

“SA merupakan anggota DPRD Dumai dua periode 2004-2014, juga melakukan hal yang sama. Yakni meminta potongan sebesar 50 persen,” jelasnya. 

Sementara, pelaku lain yakni SA yang saat itu juga anggota DPRD di Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan. Juga melakukan pemotongan uang tersebut sebesar 50 persen. 

Jika dihitung kerugian negara akibat kasus ini adalah Rp 987.400.000. Dimana bansos itu digelontorkan guna keperluan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.  Dari tangan RK total pencairan sebesar Rp 165 juta, lalu SW Rp 525 juta yang kemudian dipotong oleh kedua pelaku sebanyak Rp 281 juta.

“Total ada 143 proposal yang pencairannya kemudian dibagi dua atas kesepakatan para tersangka dan LSM,” pungkasnya.(*) 

Editor : Kar       

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com   

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Duit Penanggulangan Bencana, Kepala BPBD Siak Diganjar 6 Tahun Penjara 

    Korupsi Duit Penanggulangan Bencana, Kepala BPBD Siak Diganjar 6 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala BPBD Siak, Kaharuddin divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi dana penanggulangan bencana Rp 1,1 miliar. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (25/03/25). Kaharuddin dinyatakan bersalah […]

  • DALAM Sebulan, Polisi Cokok 11 Tersangka Narkotika di Inhil

    DALAM Sebulan, Polisi Cokok 11 Tersangka Narkotika di Inhil

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Penyalahgunaan narkotika di Inhil sangat mengkhawatirkan. Dalam waktu sebulan, polisi setempat menangkap 11 tersangkanya. Polres Inhil menghadirkan 11 tersangka penyalahgunaan narkotika di Inhil, dalam konferensi pers, Sabtu (03/02/24) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan. Tersangka berinisial A (39), BLP (33), EP (34), DA (45), WS (34), EkP (37), Y […]

  • SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ACARA entertainment Indonesian Idol 2023 tayang lagi di RCTI sejak Senin (02/01/23) dan Selasa (03/01/23)  di RCTI. Daftar nama dewan juri Indonesian Idol 2023 siapa saja ada di bawah ini. Berikut daftar nama juri Indonesian Idol 2023 yang bisa diketahui. Jumlah juri Indonesian Idol 2023 ada 11 orang. Juri yang ada mulai Rossa, Anang Hermansyah […]

  • Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Orang, Investasi Batu Bara

    Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Orang, Investasi Batu Bara

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rumah Ustaz Yusuf Mansur yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang, digeruduk puluhan orang. Mereka merasa ditipu terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur.       Dikutip Selasa (21/06/22), berdasarkan keterangan kepolisian, tak ada tindakan anarkis dari peristiwa tersebut.Situasi kondusif, tidak ada anarkis enggak ada. Hanya […]

  • Persija Jakarta vs Semen Padang 0:2, Kabau Sirah Mengamuk di Kandang Lawan 

    Persija Jakarta vs Semen Padang 0:2, Kabau Sirah Mengamuk di Kandang Lawan 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Tim Persija Jakarta secara mengejutkan kalah dari Semen Padang FC pada pertandingan lanjutan Liga 1 2024/2025, dengan skor akhir 0-2. Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Ahad (27/04/24) malam, Persija memulai permainan dengan kurang impresif. Baca juga : Akhiri Puasa Kemenangan, Bali United Sungkurkan PSM Makassar  Sebaliknya, Semen Padang justru […]

  • Jumlah Pemilih Berkelanjutan di Riau Tembus Angka 4.022.909

    Jumlah Pemilih Berkelanjutan di Riau Tembus Angka 4.022.909

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPU Provinsi Riau melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September 2022 di tingkat Provinsi Riau. Diketahui jumlah pemilih sementara di Riau mencapai 4.022.909 orang. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.038.174 dan pemilih perempuan 1.982.735, tersebar di 12 kabupaten dan kota. “Jadi data ini update secara terus menerus sesuai rekapitulasi data pemilih di […]

expand_less