NAIF! Bocah Lima Tahun di Pelalawan Dicabuli Tetangga, Saat Ditemukan Tak Bercelana
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 6 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELAYANAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Langgam menangkap RS (26), warga Langgam yang tega mencabuli anak tetangganya bocah 5 tahun.
Hal itu, dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, Senin (06/05/24).
“Kejadian itu, berawal saat korban pamit pada ibunya untuk buang air kecil di depan rumahnya, Kamis (2/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH.
Beberapa waktu kemudian, lanjut Kapolsek, bocah malang itu tidak kunjung pulang dari buang air kecil. Ibu korban segera menyusul untuk mencari putrinya tersebut yang tak jauh dari rumah.
Namun karena tidak ditemukan, ia lalu memberitahukan kepada suaminya. Keduanya kemudian bergegas keluar mencari dengan menggunakan lampu senter.
“Selang beberapa waktu, putrinya ditemukan dalam sebuah gudang dalam kondisi tidak mengenakan celana. Langsung ibu korban memakaikan celana putrinya. Namun ia menemukan kondisi celananya basah dan bau mani,” ungkap Kapolsek.
Merasa curiga, keduanya bergegas membawa putrinya pulang. Mereka lalu mendatangi Polsek Langgam untuk melapor.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Langgam Ipda Fernando Silitonga SH, bersama tim Opsnal Unit Reskrim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran.
Alhasil, pelakunya ternyata tetangga korban dan berhasil ditangkap berkat bantuan warga.
“Pelaku ini, sempat bersembunyi di balik pohon karet sekitar gudang sambil terlungkup,” imbuh Kapolsek.
“Untuk menghindari amuk massa, pelaku yang berhasil diamankan segera digelandang ke Polsek Langgam untuk mempertanggung jawaban perbuatannya,” tutup Kapolsek, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















