Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

MASJID Komplek PT PHR Duri Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Pada Sabtu (27/01/24) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, Masjid Raya Makarimul Akhlak di Komplek PT PHR Duri jadi sasaran aksi pencurian kotak amal yang ditujukan untuk rakyat Palestina.

Aksi pencurian di masjid komplek PT PHR itu terekam kamera pengawas atau CCTV masjid. Hal itu iketahui setelah imam hendak membuka pintu masjid untuk persiapan salat subuh dan melihat jendela sebelah kanan terbuka.

Dari rekaman CCTV, lima komplotan maling masuk ke masjid komplek PT PHR, lalu mencuri uang di kotak amal. Kelima pelaku terlihat di rekaman video menggunakan sapu lidi yang diberi lem untuk mengambil uang dari kotak amal.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid, Tim Resmob Polsek Mandau atau BMW dipimpin Panit Opsnal Resmob Polsek Mandau, Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, akhirnya mengendus identitas kelima pelaku.

Petugas akhirnya berhasil meringkus para tersangka Kamis (01/01/24) lalu.

Dalam aksi tersebut, tiga dari lima tersangka masih di bawah umur. Para tersangka berinisial RM (15), RH (17), RV (19), FA (18 ), dan MH (17).

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Yohn Mabel, mengatakan, bahwa kelima pelaku memiliki peran dan berbagi tugas.

“Satu tersangka mengawasi, sementara yang lain mengambil uang di kotak amal. Seluruhnya lima tersangka yang diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Selain komplotan maling ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, satu helai baju, dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Meskipun karhutla minim di Provinsi Riau dan cenderung musim penghujan, anehnya hujan buatan tetap dilanjutkan. Hingga kini, operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan sudah memasuki periode kedua. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan bahwa periode pertama TMC hujan buatan dilakukan bertepatan dengan kunjungan Presiden ke […]

  • DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    detak24com – Bagi umat Muslim, Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Disambut puji syukur ketika bulan penuh berkah itu datang. Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk semakin giat melaksanakan amal saleh di bulan suci. Setiap amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan akan diganjar pahala dua kali lipat. Secara tidak langsung bulan Ramadan mendorong umat […]

  • Bupati Kasmarni Tandatangani Nota KUA PPAS APBD 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS- Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin, (22/11/2021). Bupati Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan […]

  • Alhamdulillah! Harga Sawit Berangsur Naik

    Alhamdulillah! Harga Sawit Berangsur Naik

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan hari ini rata-rata harga tandan buah segar naik. Kenaikannya sebesar Rp100 hingga Rp150 per kilogram di hampir semua pabrik kelapa sawit (PKS).        “Info sementara hari ini naik Rp 100-150. Hal ini sebagai dampak dari naiknya harga CPO (crude palm oil) […]

  • Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

    Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang tekong TKI inisial ED (22) warga Selinsing, Dumai ditangkap aparat kepolisian. Ia dibekuk saat hendak memberangkatkan TKI serta WN Bangladesh ke Malaysia. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, mengungkapkan personilnya berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang melakukan penampungan para warga negara Asing (WNA) dan pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • Pj Wako Lantik Pejabat Secara Tertutup, Ini Nama-namanya!

    Pj Wako Lantik Pejabat Secara Tertutup, Ini Nama-namanya!

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Pemko Pekanbaru resmi melantik 40 pejabat di lingkungan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (28/10/22). Pelantikan dipimpin oleh  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Turut disaksikan Asisten Bidang Administrasi Umum, Masykur Tarmizi serta Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin, pelantikan yang baru pertama kali dilakukan oleh Pj Walikota digelar secara tertutup. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang […]

expand_less