Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PTUN Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis

PTUN Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PTUN Pekanbaru membatalkan SK Gubri, Syamsuar tentang pemberhentian 4 anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024.

Keempat anggota DPRD Bengkalis yang diberhentikan berdasarkan SK Gubri, yakni Rubi Handoko, Al Azmi, Septian Nugraha dan Safroni Untung. Sehingga, mereka menggugat SK Gubri Syamsuar tersebut ke PTUN Pekanbaru.

Putusan itu dijatuhkan majelis hakim PTUN Pekanbaru yang diketuai Ros Endang Naibaho dengan hakim anggota Rahmad Tobrani dan Endri. Putusan disampaikan untuk umum melalui Sistem Informasi Pengadilan pada Jumat, 5 Januari 2024.

Dalam putusannya majelis hakim PTUN Pekanbaru menguatkan Penetapan Nomor: 38/G/2023/PTUN.PBR tanggal 12 Oktober 2023 tentang Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa yakni pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis tersebut.

“Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian,” kata hakim dalam putusannya yang dilihat dari SIIP PTUN Pekanbaru, Rabu (10/1/2024).

Majelis hakim menyatakan SK Gubernur Riau tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Bengkalis dan pengangkatan pengganti Rubi Handoko, Al Azmi, Septian Nugraha dan Safroni Untung, batal. Memerintah Tergugat mencabut SK tersebut.

Sebelumnya, Rubi Handoko, Al Azmi, Septian Nugraha dan Safroni Untung menggugat Syamsuar yang juga selaku Ketua DPD Partai Golkar Riau ke PTUN Pekanbaru atas pemberhentian dan menandatangi SK PAW mereka sebagai anggota DPRD Bengkalis.

Keempat anggota DPRD Bengkalis itu menilai SK tersebut melanggar hukum dan Syamsuar tidak menghormati proses hukum yang mereka lakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Pada gugatan di PN Bengkalis, Syamsuar, termasuk salah satu tergugat.

Belakangan Syamsuar mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Atas putusan PTUN Pekanbaru itu, Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan yang merupakan kuasa hukum empat anggota dewan tersebut menilai putusan hakim sudah tepat dan benar.

“Kami setuju pertimbangan hakim dalam perkara tersebut yang menilai jika Gubernur Riau tergesa-gesa sehingga melanggar asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam menerbitkan SK PAW klien kami,” ujar Harris.

Harris menyebut, sejak awal pihaknya sudah mengatakan SK mengandung cacat prosedur karena melanggar ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 104 ayat (5), Pasal 105 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Saat ini gugatan klien kami dikabulkan hakim. Dengan putusan ini, maka empat klien kami masih sah sebagai anggota dewan. Untuk itu polemik terkait masalah ini selesai, agar semua pihak menghormati putusan dari majelis hakim,” pungkas Harris dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

  • temp email

    I’ve read several just right stuff here. Certainly price bookmarking for revisiting. I wonder how a lot effort you place to create this kind of great informative website.

    12 Januari 2024 15:29
  • Puravive Pills

    I do believe all the ideas youve presented for your post They are really convincing and will certainly work Nonetheless the posts are too short for novices May just you please lengthen them a little from subsequent time Thanks for the post

    10 Januari 2024 15:20

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Instagram Fadly Faisal Diburu Netizen

    GEGARA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Instagram Fadly Faisal Diburu Netizen

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NAMA Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan setelah link video syur 11 menit tersebar di media sosial. Menyusul rumor tersebut, akun Fadly Faisal di Instagram pun mulai ramai dikunjungi warganet. Sebagaimana diketahui, Fadly Faisal dikenal sebagai kekasih dari Rebecca Klopper. Banyak warganet memberitahu Fadly  di kolom komentar Instagramnya tentang link video syur Rebecca Klopper tersebut. Sementara itu, […]

  • MK Terima 13 Gugatan Batas Usia Capres, Ini Data Lengkap Penggugatnya!

    MK Terima 13 Gugatan Batas Usia Capres, Ini Data Lengkap Penggugatnya!

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24com — Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap terdapat total sembilan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres. Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono menjelaskan terdapat tiga perkara terkait batas usia minimal capres-cawapres yang saat ini sudah masuk pemeriksaan persidangan. […]

  • Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Uang Negara

    Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Uang Negara

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara saja. Hal itu disampaikannya Jaksa Agung, S Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (27/1/2022) siang. “Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan […]

  • POLISI Sita 1,5 Gram Sabu dari Pelaku Curanmor di Ujung Batu

    POLISI Sita 1,5 Gram Sabu dari Pelaku Curanmor di Ujung Batu

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    ROHUL, detak24com – Aparat Polsek Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu (Rohul) ringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merek Kawasaki Ninja, inisial DAR (26). Saat ditangkap pada Rabu (04/10/23) di Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu, sekitar pukul 18.20 WIB malam. Polisi menemukan sabu seberat 1,5 gram dari pemuda itu. Kapolres Rohul melalui […]

  • BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyayangkan aksi bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Riau Ujung, pada Rabu (20/09/23). Akibat aksi tersebut banyak cidera parah hingga patah tulang, dan warga sangat ketakutan. Sekretaris  Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Pihaknya tidak ingin aksi […]

  • CALEG PKS Dapil 4 Mandau Hj Nurhasanah Kampanye Pileg di Pematang Pudu 

    CALEG PKS Dapil 4 Mandau Hj Nurhasanah Kampanye Pileg di Pematang Pudu 

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Caleg PKS Dapil 4 Mandau nomor urut 2, Hj Nurhasanah LC gelar kampanye Pileg 2024 di Banja Babua RT 01 RW 10, Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Senin (18/12/23) petang.  Hadir juga dalam kegiatan kampanye Pileg tersebut, caleg legislatif DPRD Riau H Khairul Umam LC ME Sy, tokoh masyarakat dan […]

expand_less