Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Satuan Reskrim Polres Siak Polda Riau mencokok sindikat maling sapi, yang beroperasi di Kampung Langkai Kecamatan Siak, akhir bulan lalu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, Sabtu (09/12/23) mengungkapkan, adapun para pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya Pekanbaru, AES (21) dan SH warga Duri.

Iptu Tony menerangkan kronologis penangkapan, mulai adanya laporan pencurian hewan ternak berupa sapi tersebut. Kemudian melakukan olah TKP dan interogasi awal saksi saksi, hingga menangkap sindikat maling sapi tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB Tim Opsnal mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual beli hewan ternak berupa sapi di kandang sapi warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Diduga hewan ternak tersebut hasil kejahatan,” bebernya.

Lanjut Iptu Tony menjelaskan, dari hasil pengecekan informasi tentang jual beli sapi yang diduga sapi milik korban tersebut ternyata benar adanya. Kemudian, pada Jumat (08/12/23) Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak mengamankan terduga pembeli atau penadah sapi hasil curian tersebut berinisial S.

“Dari interogasi awal S mengaku membeli dari tersangka AES. Dari keterangan S kita langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan AES dan mengamankannya di Duri,” jelas Iptu Tony

Dari pengembangan, AES mengakui bahwa telah melakukan pencurian sapi tersebut bersama SH yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

“Kita langsung bergerak mengamankan pelaku SH dan membawa ke Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Iptu Tony.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paking lama 4 tahun dan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 jo Pasal 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang guru yang tewas mengenaskan di kebun sawit Tapung Hulu, Kampar. Pak Guru malang itu bernama Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia tewas dengan luka gorokan di leher. Tidak itu saja, tubuh korban dalam keadaan gosong. Kepala Bidang Humas […]

  • Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    Geger! Mayat Pemulung di Samping Rumah Gubri

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sosok mayat pemulung yang diketahui bernama Bustami (59) ditemukan tewas di samping rumah kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (08/09/22). Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, korban dalam keadaan telengkup. Ditemukan juga obat-obat milik korban di TKP serta gerobak korban. Anak angkat korban bernama Nasrun mengatakan, korban memang memiliki penyakit jantung, ia juga kerap […]

  • Gubri Wahid Rombak Habis Pejabat Eselon II, Ini Daftar Kepala Dinas Pemprov Riau Terbaru 

    Gubri Wahid Rombak Habis Pejabat Eselon II, Ini Daftar Kepala Dinas Pemprov Riau Terbaru 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Wahid melalui Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi resmi melantik 19 pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/09/25). Pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Pemprov Riau terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi dan uji kompetensi. Diketahui, evaluasi kinerja dilakukan […]

  • SADIS! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dibagi ke Tetangga

    SADIS! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dibagi ke Tetangga

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIAMIS, detak24com – Seorang perempuan bernama Yanti (44), menjadi korban mutilasi oleh suaminya yang berinisial TBD (50), di wilayah Rancah, Ciamis, Jabar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (03/05) pagi sekira pukul 07.30 WIB pagi. Jules mengatakan pelaku juga langsung ditangkap oleh polisi dan warga […]

  • Polda Riau Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Ekstasi di Hiburan Malam Pekanbaru

    Polda Riau Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar Ekstasi di Hiburan Malam Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua orang mahasiswa yang sering menjual ekstasi di tempat hiburan malam. Informasi dirangkum Senin (16/12/24), operasi yang dilakukan pada Kamis (12/12/24) dini hari ini menangkap dua orang mahasiswa bernama Ronitama Parulian Harahap (26) alias DJ Aron dan Agiel Phangestu (24). Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • MALING Terpergok Gasak Aset UPPKB Pekanbaru, Ini Pelakunya!

    MALING Terpergok Gasak Aset UPPKB Pekanbaru, Ini Pelakunya!

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial FR (40) dan AD (24) ditetapkan jadi tersangka usai menggasak aset UPPKB Pekanbaru. Aksi Keduanya terpergok Satpam yang piket saat kejadian. Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian saat beraksi di area Proyek UPPKB Pekanbaru (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) pada Ahad (4/2/2024) dinihari. Kanit […]

expand_less