Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TIM Tabur Kejagung Tangkap Pemberi Suap Jaksa Bengkalis

TIM Tabur Kejagung Tangkap Pemberi Suap Jaksa Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung bersama Kejati Riau menangkap dua orang pemberi suap jaksa Bengkalis, dalam penanganan kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial K (48) dan perempuan berinisial M (45), warga asal Aceh. Keduanya diamankan di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/23) sekitar pukul 16.40 WIB petang. Keduanya terlibat sebagai pemberi suap jaksa SH, oknum Kejari Bengkalis yang menangani perkara sabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, K dan M merupakan daftar pencarian orang (DPO) Kejati Riau, dalam kasus suap jaksa. “Identitas keduanya sebagai saksi,” ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (26/10/23) pagi.

Ketut mengatakan, K dan M diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023 untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap kedua saksi yang terlibat dalam suap jaksa penanganan kasus narkoba.

“Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni,” jelas Ketut.

Pada saat diamankan, lanjut Ketut, saksi K dan M bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” kata Ketut.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare membenarkan penangkapan kedua. “Benar ada yang diamankan, orang-orang terkait kasus oknum itu (jaksa SH),” ujar Marcos.

Marcos mengatakan, belum mengetahui peran kedua saksi dalam kasus SH. Pasalnya kedua saksi harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

“Kemarin kan sudah berproses, sudah tahap penyidikan. Tentu harus ada pengumpulan saksi, alat bukti dan orang yang terkait harus diperiksa semua. Ada beberapa jauh, nanti diperiksa dulu,” jelas Marcos

Disinggung apakah kedua saksi yang diamankan adalah terduga pemberi suap terhadap SH, Marcos belum mau mengungkapkan. “Nanti (diperiksa dulu), baru kapasitasnya baru dirilis. Tapi benar terkait oknum itu,” ucap Marcos.

Saat ini, tim Kejati Riau juga sudah berangkat ke Jakarta untuk menjemput K dan M. “Nanti dirilis oleh Kasi Penkum bersama Pidsus,” tutur Marcos.

Kasus dugaan korupsi oleh oknum SH ini berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkoba pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa saat kasus disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudiian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan. Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, kasus suap jaksa SH tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Bidang Pidsus Kejati Riau sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PN Dumai, Efendi. f : ist

    Mediasi Perkara Perdata, PN Dumai Tunjuk Mediator Non Hakim

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ketua PN Dumai, Efendi membuat gebrakan penunjukkan mediator non hakim sebanyak 3 orang, untuk memediasi perkara perdata. Menurut Ketua PN Dumai, Efendi melalui Jubir PN Dumai, Muhammad Tahir didampingi Plt Humas Bobi Saputra, penunjukkan mediator non hakim sesuai amanah Peraturan Mahkamah Agung No 01/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. “Iya, ada tiga […]

  • Bukan Abah Anies, PDIP Daftarkan Pramono Anung di Pilgub DKI Jakarta 

    Bukan Abah Anies, PDIP Daftarkan Pramono Anung di Pilgub DKI Jakarta 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno daftar ke KPU sebagai kontestan Pilgub DKI Jakarta 2024, Rabu (27/08/24). “Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya tanggal 28 pukul 14.30 WIB,” ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Selasa (27/8). Wahyu mengatakan setiap pasangan calon diperbolehkan membawa rombongan. Ia menyebut jumlah rombongan […]

  • DUH! Pria Kribo Ini Gasak Celengan Adik di Bagan Jawa Rohil

    DUH! Pria Kribo Ini Gasak Celengan Adik di Bagan Jawa Rohil

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Sungguh tega, pria kribo warga Bagan Jawa Rohil ini gasak celengan adiknya berisi uang Rp 4 juta. Aksinya terekam CCTV, tersangka pun berurusan dengan polisi. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (19/01/24), seorang pria berinisial SU alias Sabar (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil di Jalan Pusara Hilir, Kepenghuluan Bagan […]

  • JELANG Pemilu 2024, Darwis Jhon Viker Siap Menangkan Kordias Pasaribu

    JELANG Pemilu 2024, Darwis Jhon Viker Siap Menangkan Kordias Pasaribu

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 49Komentar

    DUMAI, detak24.com -Tim Bacaleg DPR RI Kordias Pasaribu SH MSi meminta dukungan pada persatuan Sahata Saoloan dalam Pemilu 2024 mendatang. Permintaan dukungan tersebut disampaikan Darwis Jhon Viker, tim Bacaleg DPR RI Kordias Pasaribu SH MSi saat menghadiri bonataon persatuan Sahata Saoloan di Rumah A Siagian / Br. Juntak Jalan Terikat Dumai. Minggu (05/03/23). Darwis Jhon […]

  • Jokowi Disebut Halangi Audit Forensik Petral Dibawa ke KPK, Kasus Berakhir Tanpa Tersangka

    Jokowi Disebut Halangi Audit Forensik Petral Dibawa ke KPK, Kasus Berakhir Tanpa Tersangka

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks anggota tim Anti Mafia Minyak dan Gas (Migas), Fahmy Radhi mengungkap kesulitan penanganan mafia. Terutama dalam kasus Petral. Perusahaan plat merah itu diketahui dibubarkan karena terindikasi jadi sarang mafia. Namun, hingga hari ini dianggap pelakunya masih eksis. “Pada saat penanganan Petral, waktu itu saya sebagai salah satu anggota tim anti mafia […]

  • Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

    Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra belum sempat dilantik jadi Kapolda Jawa Timur, namun ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy dijemput pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 oleh Divisi Propam Polri. Menurut Kapolri, penangkapan Teddy karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Listyo menjelaskan, kasus ini berawal […]

expand_less