Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » ALOKASI DBH Sawit, Petani dan Pekerja Perkebunan di Riau Dapat Jaminan Kesehatan

ALOKASI DBH Sawit, Petani dan Pekerja Perkebunan di Riau Dapat Jaminan Kesehatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemerintah melakukan sosialisasi terkait alokasi DBH Sawit, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada daerah penghasil. Salah satunya di Provinsi Riau.

Dimana, selain untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur jalan, 20 persen DBH Sawit juga bisa digunakan sebagai pembiayaan lainnya sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023. Diantaranya, untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendaftar jaminan sosial.

“Iya, sesuai PMK kalau DBH Sawit yang diberikan itu ada porsi untuk jaminan kesehatan masyarakat petani dan pekerja perkebunan sawit,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmi, Ahad (08/10/23).

Masrul menjelaskan, jadi bagi masyarakat petani dan pekerja perkebunan sawit yang belum ada jaminan kesehatan, maka bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatannya melalui DBH Sawit.

“Nanti datanya penerima BPJS itu akan didata oleh Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Jadi untuk untuk terkait jumlah penerima jaminan itu akan didata Disnaker dan terkait lahan-lahan yang dikerjakan datanya ada di Disbun,” terangnya.

Masrul Kasmy menyampaikan, nantinya akan ada rapat lanjutan membahas terkait jumlah penerima jaminan dari DBH Sawit tersebut.

“Untuk penetapannya akan ada peraturan daerah (Perda). Nanti dalam Perda yang ditetapkan kepala daerah itu akan diatur berapa orang yang akan mendapat dukungan BPJS dari DBH Sawit ini,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima PMK terkait dengan rincian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Selain Pemprov Riau, dalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang DBH Kelapa Sawit itu, pemerintah kabupaten/kota se-Riau juga
mendapatkan DBH tersebut.

Sesuai PMK tersebut Pemprov Riau penerima terbanyak DBH Kelapa Sawit yakni sebesar Rp83 miliar lebih dan diparparkan juga penggunaan DBH itu.

Berikut DBH Sawit 12 kabupaten kota, yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)menerima DBH Sawit sebanyak Rp43.397.030.000, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rp39.293.736.000.

Kemudian Kabupaten Bengkalis Rp22.160.404.000, Kabupaten lndragiri Hulu Rp27.305.271.000, Kabupaten Kampar Rp34.756.301.000. Kabupaten Kuantan Singingi Rp16.998.738.000, Kabupaten Pelalawan Rp33.873.165.000.

Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp33.687.684.000, Kabupaten Siak Rp27.419.188.000, Kota Dumai Rp16.782.649.000, dan Kota Pekanbaru Rp13.227.487.000,” paparnya.

Berdasarkan PMK penggunaan DBH Sawit telah ditetapkan, diantaranya untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan diluar area perkebunan, jembatan sebesar 80 persen dan kegiatan lainnya yang sudah ditetapkan sebesar 20 persen.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia terkait DBH Sawit. PP tersebut tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Peraturan itu setelah adanya desakan daerah penghasil sawit seluruh Indonesia.

Dimana dalam pasal 5 PP yang ditetapkan pada 24 Juli 2023, dijelaskan jika DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORUPSI Haris Yasin Limpo Senilai Rp 20 M, Adik Mentan SYL Tilap Duit PDAM Makassar

    KORUPSI Haris Yasin Limpo Senilai Rp 20 M, Adik Mentan SYL Tilap Duit PDAM Makassar

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai korupsi Haris Yasin Limpo berdasarkan audit BPKP yakni Rp 20,3 miliar. Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo itu kini dijebloskan ke penjara dalam penyalahgunaan anggaran di PDAM Makassar. “Iya benar (Haris Yasin Limpo jadi tersangka),” ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Yudit Triadi, Selasa (11/04/23). Selain Haris Yasin Limpo, mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, […]

  • DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

    DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Dua penumpang travel tewas dalam insiden kecelakaan maut di jalan lintas provinsi Kelurahan Sungai Salak, Tempuling Inhil, Rabu (03/04/24) pagi. Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi mengatakan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni penumpang travel atas nama Siti Amsanita (65) dan Mayar (33). Sementara supir atas nama Randa […]

  • Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Angka perceraian yang memunculkan status janda di Pekanbaru menunjukkan peningkatan mengkhawatirkan. Kurun enam bulan saja, terdapat ratusan janda muda yang menanti jodoh. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pekanbaru, mencatat setidaknya 232 janda muda berusia 24–29 tahun yang resmi bercerai dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025. Angka ini merupakan bagian dari total […]

  • VIRAL ROHUL : Remaja Ini Maki-maki Presiden Jokowi, Minta Usir PTPN V dari Riau

    VIRAL ROHUL : Remaja Ini Maki-maki Presiden Jokowi, Minta Usir PTPN V dari Riau

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHUL, detak24.com – Sebuah video viral di Tik Tok beberapa waktu dengan memperlihatkan seorang remaja memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ternyata pemilik akun warga Rohul, Riau. Pria ini juga meminta agar PTPN V diusir dari Riau. “Woy Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini,” kata pemuda dalam video itu. Pria […]

  • INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Peserta tes CPNS 2023 yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, SKD CPNS 2023 digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan. Antara lain, […]

  • HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Diduga menghalangi proses penyidikan Disnaker Propinsi Riau terkait persoalan gaji, Direktur PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Inhu berinisial JK ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Direktur PKS PT NHR berinisial JK dilakukan pihak penyidik Disnaker Riau, pasca JK mangkir dari panggilan pada saat pemeriksaan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang […]

expand_less