KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian
PEKANBARU, detak24com – Seorang pengangguran berinisial A (43 tahun) mendekam di balik jeruji Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap bersama E (41) saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Gang Sago, Jalan Pangeran Hidayat.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Rabu (09/08/23) mengatakan, dalam mengedarkan barang haram itu, dua pelaku saling bergantian. Ini dilakukan agar tidak dicurigai oleh warga dan pihak kepolisian.
“Kita amankan barang bukti yang disimpan di dalam tas di rumah A pada pada Jumat (21/07/23) lalu. Beratnya sekitar 23,66 gram,” ujarnya.
Sabu itu dikemas dengan kemasan kecil siap edar menjadi 236 paket. Tiap paketnya dihargai Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp4,4 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
“Pelaku ini mendapatkan narkoba itu dari rekannya berinisial H yang kini masih DPO,” paparnya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2029 tentang Narkotika.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian”