DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BEGINI Penampilan Terkini Muhammad Adil Saat Diserahkan ke Penuntut Umum

PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Gedung KPK Jakarta, Jumat (04/08/23)

Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini serta Gubri Syamsuar tersebut akan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya.

Selama proses pelimpahan tersangka ( (tahap II), Muhammad Adil tetap memakai rompi oranye. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, serta celana warna coklat muda. Juga terlihat pakai kopiah hitam, serta sebuah buku yang tak pernah lepas dari pegangannya.

Muhammad Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK), yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Muhammad Adil, penyidik KPK juga menyerahkan tersangka M Fahmi Aressa, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau ke JPU. Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti.

Proses penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap. Sebelumnya, Muhammad Adil sempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

“Hari ini, Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MA (Muhammad Adil) dkk pada Tim Jaksa KPK,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (04/08/23) petang.

“Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan,” sambung Ali.

Dengan dilakukannya tahap II, maka proses penahanan terhadap Muhammad Adil dan M Fahmi Aressa jadi wewenang JPU. “Penahanan keduanya masih tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 23 Agustus 2023 di Rutan KPK,” kata Ali.

JPU mempersiapkan surat dakwaan agar kedua tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. “Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru akan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja,” tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “BEGINI Penampilan Terkini Muhammad Adil Saat Diserahkan ke Penuntut Umum

  1. Ping-balik: Dan Helmer
  2. Ping-balik: OBENGBET
  3. Ping-balik: https://vhnbio.com
  4. Ping-balik: BAU_2025
  5. Ping-balik: Mega Moolah
  6. Ping-balik: a knockout post
  7. Ping-balik: Thermage ราคา
  8. Ping-balik: 電子 菸 推荐

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *