Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKINANG, detak24com  – Lima orang warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar yang ditetapkan sebagai terdakwa penyegelan pintu masuk kantor desa setempat menjalani sidang perdana di PN Bangkinang, Rabu (02/08/23).

Dalam sidang tersebut dihadiri oleh Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau sebagai kuasa hukum warga, serta ratusan warga yang simpatik kepada tersangka.

Untuk diketahui, Tim Tapak terdiri dari sejumlah advokat, seperti Dr Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Heri Susanto SH MH, Suharmansyah SH MH, Emi Efrijon SH, Mirwansyah SH MH, Sunan Ali Harahap SH MH, Jhoni Saputra SH, Joko Prasetyo SH, dan Terry Dwiseptiawan SH.

Usai sidang, Suroto mengatakan bahwa sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. “Terhadap dakwaan yang dibacakan tersebut kami tidak mengajukan eksepsi atau bantahan, karena kami ingin cepat prosesnya,” kata Suroto.

Ia menambahkan, bahwa selanjutnya pada Selasa (08/08/23) sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Kami dari Tapak dari awal menyayangkan kenapa perkara ini bisa naik. Suatu hal yang berlebihan menaikkan perkara ini. Persoalannya hanya orang demo, tidak ketemu dengan kepala desa, dia kecewa terus dia segel dengan triplek. Yang rusak tak ada, aktifitas di kantor desa tetap berjalan kok,” katanya.

Maka, tim Tapak sendiri, kata Suroto berharap hakim dengan hati nuraninya dapat memutus bebas kelima orang terdakwa tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya, lima orang warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kampar. Status tersangka tersebut gara-gara kelima warga tersebut memasang triplek segel di pintu masuk kantor desa setempat.

Kelima tersangka tersebut adalah masing-masing Zulpita, Yeni Marlina, Willia, Muhammad Fadli, dan Hairi Ulfa Romadhon. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Polisi nomor : LP/B/540/IX/2022/SPKT/POLDA RIAU tanggal 03 September 2022 yang dibuat oleh Perangkat Desa Senama Nenek.

Kelima orang warga itu dituduh melakukan pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP yakni melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan cara memakukan triplek bertuliskan “Disegel” pada kusen pintu kantor desa saat aksi unjukrasa pada Sabtu (3/9/ 2022).

Unjukrasa tersebut dilakukan untuk menuntut pembagian kebun pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan sebagai bentuk protes atas dugaan diperjualbelikanya ratusan hektar tanah ulayat Kenegerian Senama Nenek kepada oknum perusahaan. “Dari data yang kami dapat ada belasan miliar uang yang mengalir kepada oknum penjual tanah tersebut,” kata Suroto,

Mereka menduga penetapan kliennya sebagai tersangka yang hanya karena memakukan triplek bertuliskan SEGEL tersebut sangat dipaksakan.

“Karena awalnya dalam proses penyelidikan, klien kami dituduh memecahkan kaca jendela Kantor Desa Senama Nenek pada Sabtu 3 September 2022 pukul 09.00 Wib saat aksi unjukrasa tersebut. Akan tetapi tuduhan tersebut dapat kami bantah dengan menunjukkan foto dan video lengkap,” ulasnya.

Setelah tuduhan pengrusakan terhadap kaca–kaca jendela Kantor Desa Senama Nenek dapat dibantah dengan bukti–bukti akurat, kemudian penyidik Satreskrim Polres Kampar tidak pernah lagi mempertanyakan hal tersebut kepada tersangka.

“Penyidik mengalihkan fokusnya kepada peristiwa triplek yang bertuliskan ‘DISEGEL’ yang dipakukan ke kusen pintu Kantor Kepala Desa Senama Nenek saat unjukrasa. Peristiwa inilah yang membuat lima orang klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” tulis Tapak lagi.

Para advokat ini mengatakan kalau kliennya sangat keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, hanya karena memakukan triplek di kusen pintu masuk Kantor Desa Senama Nenek. Sebab apa yang dilakukan warga tersebut tidak ada mengakibatkan kerusakan, melainkan cuma meninggalkan bekas lubang sebesar jarum pada konsen pintu tersebut.

Tim Tapak juga mengungkap fakta lain bahwa saat penyegelan terjadi kantor desa tersebut memang sedang tidak difungsikan. Karena Kantor Desa Senama Nenek sedang direnovasi, dan segala aktifitasnya dipindahkan ke gedung lain.

“Penyegelan yang dilakukan klien kami tersebut hanya sebagai bentuk ekspresi kekecewaan kepada Kepala Desa Senama Nenek yang tidak pernah mau bertemu dengan masyarakatnya. Meski sudah beberapa kali diundang oleh  pihak masyarakat untuk membicarakan persoalan pembagian kebun pola KKPA dan penjualan tanah ulayat mereka kepada oknum perusahaan,” tutupnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Pulau Payung Dumai mengumpulkan sisa kios yang bisa dimanfaatkan. (f : detak24com)

    Pedagang Pasar Pulau Payung Kais Sisa Dagangan dan Kios Terbakar 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kondisi sekitar 50 unit kios ayam dan sayur di Pasar Pulau Payung Dumai terbakar, rata dengan tanah. Pedagang tak bisa berjualan, hanya mengais sisa dagangan serta kios. Pantauan detak24com, Jumat (11/10/24), tak ada satupun pedagang yang berjualan di lokasi. Kios yang terbakar tepat di belakang ruko samping bekas kios buah yang pernah […]

  • BERAKSI di 19 TKP, Polisi Dumai Bekuk Spesialis Minjam Motor Lalu Dijual

    BERAKSI di 19 TKP, Polisi Dumai Bekuk Spesialis Minjam Motor Lalu Dijual

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur bekuk bandit spesialis pinjam motor lalu dijual. Tersangka sudah beroperasi di 19 TKP. Data dirangkum di Mapolsek Dumai Timur, Sabtu (11/05/24), dari pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor, polisi menangkap pelaku berinisial JS diringkus, Kamis (09/05/24). Kapolsek Dumai Timur, Kompol Yusup Purba mengatakan awalnya pihaknya menerima […]

  • Walikota Dumai H Paisal meneken laporan hasil kerja Banggar RAPBD 2024 di Gedung DPRD Dumai. F : IST

    KETUA DPRD Dumai Pimpin Paripurna Hasil Kerja Banggar, Wako Paisal: APBD 2024 Fokus Efisiensi dan Kemajuan Kota

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna membahas Laporan Hasil Kerja Banggar terkait pembahasan Ranperda 2024, di Gedung DPRD Dumai, Senin (18/09/23). Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi dan Bahari. Rapat juga dihadiri Anggota DPRD Dumai lainnya, serta dihadiri oleh Walikota Dumai, H Paisal. Dalam […]

  • MASUK Asrama 23 Mei, Ini Tahapan Dijalani CJH Riau Sebelum Berangkat

    MASUK Asrama 23 Mei, Ini Tahapan Dijalani CJH Riau Sebelum Berangkat

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24com  – Pemprov Riau menjadualkan para Calon Jemaah Haji (CJH) Riau tahun 2023 mulai masuk asrama Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau mulai 23 Mei mendatang. Sebanyak 13 kloter dan satu kloter gabungan JCH Riau yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. “Jamaah haji mulai masuk asrama EHA Riau tanggal 23 Mei, dan […]

  • Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

    Gempar Pipa Minyak PT BSP Bocor di KM 53 Koto Gasib Gegara Ditabrak Truk, Ini Penjelasan Perusahaan 

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Pihak PT BSP membenarkan kejadian kebocoran pipa minyak di Shipping Line 24″ di PKM 58.350 akibat ditabrak Fuso, Ahad (01/06/25) malam sekitar pukul 20 30 WIB. Sekretaris PT BSP, Ardian mengatakan, kebocoran pada pipa penyalur tersebut karena ditabrak oleh mobil truk Mitsubishi Fuso bermuatan cangkang sawit yang mundur dan mengalami rem blong. […]

  • SMKN 2 Bengkalis Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    SMKN 2 Bengkalis Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus dua orang penjarah SMKN 2 Bengkalis. Dalam kejadian itu, 6 laptop milik sekolah raib. Informasi dirangkum, Jumat (31/05/24), keduanya menggasak 6 unit laptop milik SMKN 2 Bengkalis, belum lama ini. Tersangka masing-masing MAF alias Adi (27) dan AAS alias Aldi (22) diamankan di tempat berbeda, Kamis (30/05/24). MAF diringkus petugas […]

expand_less