Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

ADA-ADA Saja! Warga Batsol Rekam Teman Saat Mandi dan Buang Air, Diposting di FB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Entah hanya usil, Wahyudi Pohan warga Bathin Solapan (Batsol Bengkalis merekam temannya saat mandi dan buang air. Videonya pun diposting di Facebook.

Akibat keusilannya itu, hakim PN Bengkalis menjatuhkan hukuman selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dan menyebarluaskan pornografi di media sosial.

Vonis dibacakan majelis hakim Senin (19/06/23), selain pidana penjara setelah dipotong masa tahanan, terdakwa ini juga wajib membayar denda Rp 1 miliar atau subsidair kurungan 3 bulan.

Majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa HP, dua unit simcard, akun Medsos milik pelaku dimusnahkan.

Vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan Penuntut Umum (PU), agar terdakwa dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara.

“Atas putusan yang sudah dibacakan, baik terdakwa dan PU masih menyatakan pikir-pikir,” ungkap Humas PN Bengkalis, Jumat (23/06/23).

Sebelumnya Yudi didakwa bersalah karena telah membuat akun Medsos sekitar November 2022 sampai dengan Januari 2023 bertempat di Jalan Sultan Syarif Qasim Gg Kakap Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis memposting video dan foto korbannya SR saat mandi tanpa busana, dan sedang buang air kecil. Korban merupakan teman dekat terdakwa.

Postingan itu disaksikan oleh warganet yang mengenali korban. Selanjutnya korban SR melaporkan terdakwa ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk diproses lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kematian Ismail Haniyeh Picu Perang Dahsyat Iran-Israel

      Kematian Ismail Haniyeh Picu Perang Dahsyat Iran-Israel

      • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ismail Haniyeh terbunuh dalam serangan drone di Teheran. Kematian pemimpin Hamas ini dinilai memicu perang dahsyat Iran-Israel. “Tentu ini akan memperburuk situasi di Timur Tengah, dan berpotensi memunculkan perang terbuka antara Israel dengan Iran,” kata Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kepada wartawan, Rabu (31/07/24). Dia mengatakan ada tiga alasan kematian Ismail Haniyeh […]

    • Tekuk Brasil 2-0, Indonesia Juara Dunia eFootball 2024

      Tekuk Brasil 2-0, Indonesia Juara Dunia eFootball 2024

      • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Timnas Indonesia juara dunia eFootball 2024 usai mengalahkan Brasil di partai final, Kamis (12/12/24) malam WIB. Bermain di Riyadh, Arab Saudi, Timnas Indonesia yang diperkuat Elga Cahya, Rizky Faidan, dan M Akbar Paudie itu pun sukses menciptakan sejarah baru. Pasalnya itu menjadi gelar pertama Timnas Indonesia dalam turnamen eSports yang digelar oleh […]

    • Warga Mengungsi, Banjir Rob Ancam Hidup dan Ekonomi Masyarakat

      Warga Mengungsi, Banjir Rob Ancam Hidup dan Ekonomi Masyarakat

      • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Dumai, detak24.com – Banjir pasang keling yang melanda sejumlah kawasan di Kota Dumai selain mengancam kesehatan, warga mengungsi, serta banyak pelaku usaha tak bisa beroperasi. Seperti halnya Agus Sunarto, warga masyarakat jalan Nangka RT. 08 , Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Rumah sekaligus tempat usaha caffee yang biasa ia berjualan itu tak bisa berbuat […]

    • Ngeri! Buaya Muncul di Jalan Teduh Dumai, Siap-siap Menunggu Mangsa 

      Ngeri! Buaya Muncul di Jalan Teduh Dumai, Siap-siap Menunggu Mangsa 

      • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Gempar kemunculan buaya di pantai kawasan Jalan Teduh Dumai jadi viral medsos. Hewan buas itu siap-siap menunggu mangsa, Kamis (09/10/25). Sejak beberapa hari belakangan, Dumai diterjang banjir dan air pasang laut yang menggenangi ratusan rumah di beberapa kelurahan Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Kota, Dumai Barat dan Dumai Timur. Baca juga : Viral […]

    • Pelaku penembakan Apri ditangkap polisi

      Dor! Apri Terkapar di Pinggir Jalanan Madina Sumut, Pelaku Kabur

      • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Madina, detak24.com – Tersangka pelaku penembakan terhadap seorang pemuda di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara ditangkap usai kabur setelah melakukan aksinya. Dikutip Senin (11/07/22), dari pemeriksaan sementara polisi, terungkap motif pelaku AT menembak korban, Apri Wahyudi. Ia kesal dan sakit hati, karena orangtua pelaku dimaki-maki korban dengan kata yang tak pantas. Menurut pengakuan pelaku kepada […]

    • Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

      Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

      • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Delapan TKI bermasalah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai usai menjalani masa penahan di penjara Pahang, Malaysia. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026). Para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, […]

    expand_less