Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » BANYAK yang Turun, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juni 2023

BANYAK yang Turun, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Juni 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Harga BBM Pertamina banyak mengalami penurunan per 1 Juni 2023. Penurunan tersebut khususnya terjadi pada BBM non-subsidi.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, BBM yang mengalami penurunan harga adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex (Pertadex).

Sedangkan untuk Pertalite harganya tetap berada di angka Rp 10.000 per liter. Sementara harga Bio Solar adalah Rp 6.800 per liter. Harga kedua BBM bersubsidi ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax berada di angka Rp 12.400, sementara harga Pertamax Turbo Rp 13.600, harga Dexlite menjadi Rp 12.650, dan untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) adalah Rp 13.250.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman resmi Pertamina.

Daftar harga BBM Pertamina di seluruh Indonesia:

Bio Solar

  • Rp 6.800 per liter (seluruh Indonesia)

Pertalite (RON 90)

  • Rp 10.000 per liter (seluruh Indonesia)

Pertamax (RON 92)

  • Rp 11.900 per liter (untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam)
  • Rp 12.400 per liter (untuk kawasan Jabodetabek)
  • Rp 12.500 per liter (untuk wilayah Aceh, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Seribu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT)
  • Rp 12.800 per liter (untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
  • Rp 13.100 per liter (untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu)

Pertamax Turbo (RON 98)

  • Rp 12.900 per liter (untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam)
  • Rp 13.600 per liter (untuk wilayah Jabodetabek, Aceh, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Seribu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT)
  • Rp 13.900 per liter (untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua)
  • Rp 14.200 per liter (untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu)

Dexlite (CN 51)

  • Rp 12.000 per liter (untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam)
  • Rp 12. 650 per liter (untuk wilayah Jabodetabek, Aceh, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Seribu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT)
  • Rp 12.900 per liter (untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)
  • Rp 13.150 per liter (untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu)

Pertamina Dex (Pertadex)

  • Rp 12.600 per liter (untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam)
  • Rp 13.250 per liter (untuk wilayah Jabodetabek, Aceh, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Seribu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT)
  • Rp 13.500 per liter (untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat)
  • Rp 13.750 per liter (untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Polisi Tajir Nomor Dua-Kapolda Riau Miliki Rp27 Miliar, Simak Penjelasan Resminya!

    Jadi Polisi Tajir Nomor Dua-Kapolda Riau Miliki Rp27 Miliar, Simak Penjelasan Resminya!

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal buka suara menjelaskan harta kekayaannya sebesar Rp27 miliar yang menjadi sorotan. Iqbal disebut-sebut menjadi polisi nomor dua yang paling tajir.      Iqbal menjelaskan harta puluhan miliar rupiah itu karena terjadi kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah yang sudah lama dibelinya. Saya patuh pada regulasi, LHKPN […]

  • Heboh, Pria Pendiam Tewas Tergantung di Jalan Mawar Pangkalan Kerinci 

    Heboh, Pria Pendiam Tewas Tergantung di Jalan Mawar Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga Jalan Mawar Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan heboh atas temuan mayat pria pendiam yang gantung diri di rumahnya. Korban diketahui berinisial HIA (22) ditemukan pertama kali oleh orangtuanya, Ahad (18/8/2024) pukul 09.30 WIB. Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni, Senin (19/08/24) memaparkan kronologis kejadian penemuan mayat pria pendiam tersebut, […]

  • Berada di Ring 1, RT 02 Tanjung Palas Dumai Tak Masuk Buffer Zone Pertamina

    Berada di Ring 1, RT 02 Tanjung Palas Dumai Tak Masuk Buffer Zone Pertamina

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemprov Riau bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai menggelar rapat membahas perkembangan pengadaan lahan buffer zone (zona penyangga). Fokus pembahasan kali ini terkait wilayah RT 02 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, yang sebelumnya masuk kategori kawasan terdampak. Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Dumai, Agustiawan menyampaikan […]

  • Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    Media Asing Soroti Kasus  Holywings Indonesia

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Beberapa media asing menyoroti Holywings di Indonesia yang terseret kasus promosi minuman keras berbau SARA. “Pekerja bar Indonesia berhadapan dengan gugatan penistaan karena memberikan minuman gratis untuk orang dengan nama Muhammad atau Maria,” demikian judul berita CNN International dikutip Ahad (03/07/22). Paragraf pertama berita itu berbunyi, “Pihak berwenang Indonesia mencabut izin perusahaan bar […]

  • Pasca Banjir dan Longsor, Telkomsel Pulihkan Jaringan di Seluruh Aceh 

    Pasca Banjir dan Longsor, Telkomsel Pulihkan Jaringan di Seluruh Aceh 

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Telkomsel memastikan pemulihan jaringan telekomunikasi telah tuntas pada 289 kecamatan yang tersebar di Provinsi Aceh pasca bencana banjir dan longsor. Dengan capaian ini, seluruh wilayah kecamatan di Provinsi Aceh kini kembali terlayani jaringan Telkomsel. Sehingga, para korban bencana banjir dan longsor khususnya dapat menjalin komunikasi dengan lancar. Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener […]

  • BERIKUT Tata Cara Sholat Idul Fitri Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Niatnya

    BERIKUT Tata Cara Sholat Idul Fitri Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Niatnya

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Sholat Idul Fitri boleh dikerjakan secara sendiri di rumah atau pada tempat lain yang tak memungkinkan untuk ditinggalkan. Namun, diutamakan pengerjaannya secara berjamaah. Tata cara sholat Idul Fitri disesuaikan dengan pengerjaannya baik secara sendiri maupun berjamaah. Misalnya, jika seseorang tidak dapat meninggalkan keluarganya yang sedang terbaring sakit dan kondisi lemah, maka ia tidak […]

expand_less