Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES Inhil Bekuk Pasutri Spesialis Curanmor, Beraksi di 13 Lokasi

POLRES Inhil Bekuk Pasutri Spesialis Curanmor, Beraksi di 13 Lokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polres Inhil  berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) spesialis curanmor  Inhil. Dari hasil interogasi, tak tanggung-tanggung mereka beraksi di 13 TKP.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/05/23), mengatakan Pasutri asal Tembilahan ini diringkus Tim Resmob Polres Inhil di jalan Kembang Kelurahan Tembilahan Hilir, pada Rabu (10/05) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat seorang korban melapor ke Polres Inhil, bahwa telah kehilangan sepeda motor jenis matic di Jalan Prof M Yamin.

“Awalnya sepeda motor ini dibawa oleh adik korban ke tempat kerja. Ketika hendak mengambil uang yang berada di jok motor, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada lagi di tempat parkiran,” katanya.

Ketika mengecek CCTV yang berada di sekitar parkiran, terlihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan.

“Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang ada, diketahui para pelaku merupakan pasangan suami istri. Di hari yang sama, kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di Jalan Kembang,” sebutnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, A dan EM mengakui perbuatannya. “Mereka dengan mudah membawa kabur sepeda motor ini, karena kunci motor tertinggal. Sepeda motor ini kemudian dibawa ke kontrakan pelaku,” jelas Kasat.

Setelah diamankan polisi, baru diketahui saat beraksi, pelaku juga menggunakan sepeda motor dari hasil curian. “Mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 TKP di wilayah hukum Polres Inhil,” paparnya. 

Kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Mereka melanggar pasal 363  KUHPidana terancam pidana maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARGENTINA VS KROASIA 3-0, Tim Tango is The Best!

    ARGENTINA VS KROASIA 3-0, Tim Tango is The Best!

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    TIMNAS Argentina memimpin 3-0 atas Kroasia di semifinal Piala Dunia Qatar 2022. Selain satu gol dari Lionel Messi, Julian Alvarez menyumbang dua gol. Tim Tango pun berhak masuk final. Pertandingan Argentina vs Kroasia berlangsung di Lusail Stadium, Rabu (14/12/22) dini hari WIB. Tempo permainan kedua tim berjalan lambat di 10 menit awal. Albiceleset dan Vatreni […]

  • BMKG: Cuaca Panas Indonesia Disebabkan Lima Peristiwa

    BMKG: Cuaca Panas Indonesia Disebabkan Lima Peristiwa

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    .BEBERAPA pekan terakhir cuaca di Indonesia terasa lebih panas. Apalagi ketika siang hari, matahari bersinar terik dan menyengat kulit. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan 5 penyebabnya. Melalui Instagram @infobmkg, BMKG menyebut beberapa negara di Asia mengalami gelombang panas atau heatwave selama seminggu terakhir. Bangladesh menjadi negara dengan suhu tertinggi […]

  • GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

    GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Keberadaan BUMD sejatinya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang terjadi di Kabupaten Bengkalis justru berbanding terbalik. BUMD diduga mengalami penyimpangan fungsi dan lebih mengarah pada kepentingan segelintir elite, bukan untuk kepentingan publik. GMNI Bengkalis menilai sejumlah proyek yang dijalankan BUMD sarat kejanggalan. Revitalisasi SPBU BUMD dan […]

  • Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap IV di Kabupaten Kepulauan Meranti divonis berbeda. Tertinggi 7 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/01/26). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar. Keempat terdakwa tersebut […]

  • Nabila Ishma Unggah Foto Bareng Putra Sulung RK, Momen Ultah Eril

    Nabila Ishma Unggah Foto Bareng Putra Sulung RK, Momen Ultah Eril

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Nabila Ishma sempat mendapat cibiran beberapa netizen karena dinilai tak dianggap oleh keluarga Ridwan Kamil. Oleh karena statusnya masih pacaran dengan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Meski Nabila tampak sangat kehilangan, namun netizen julid menganggap itu tak sebanding dengan keluarga Eril. Tak sedikit yang mempertanyakan apakah hubungan asmara Eril dan Nabila diketahui […]

  • Pelantikan pejabat eselon IV di lingkup Setdako Dumai, Senin (01/08/22). F. :. HMS

    Riki Andesma Jabat Kepala Terminal Barang, Pelantikan 42 Pejabat Eselon IV Dumai

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Mantan Lurah Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Riki Andesma promosi jabatan sebagai Kepala UPT Terminal Barang, Sementara, lima orang lurah dimutasi dalam serangkaian pelantikan 42 pejabat eselon IV di tubuh Setdako Dumai. Walikota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, H Muhammad Syafei melantik para Pejabat […]

expand_less