DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BERIKUT Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Didemo Massa Paramedis

JAKARTA, detak24comRUU Kesehatan Omnibus Law saat ini sedang tahap pembahasan di  DPR. Adapun isi RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut menjadi sorotan, masyarakat hingga memunculkan demo massa paramedis.

Seperti diberitakan, Senin (08/05/23), massa yang terdiri dari dokter, apoteker, hingga bidan menggelar unjukrasa di Patung Kuda, Jakarta. Dari undangan yang didapat menyebutkan para massa itu menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Massa yang terdiri dari 5 organisasi profesi kesehatan yaitu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menyampaikan tuntutan yang salah satunya meminta pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law disetop.

Lantas seperti apa isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas hingga menimbulkan aksi penolakan? Simak informasi selengkapnya berikut ini:

Isi RUU Kesehatan Omnibus Law 2023

Dilansir situs Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa melalui RUU Kesehatan ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian diluar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” tutur dr Syahril.

19 thoughts on “BERIKUT Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Didemo Massa Paramedis

  1. Ping-balik: spin238
  2. Ping-balik: index
  3. Ping-balik: w69
  4. Ping-balik: Prahran Massage
  5. Ping-balik: go right here
  6. Ping-balik: home
  7. Ping-balik: Hotpot
  8. Ping-balik: kasyno Vox
  9. Ping-balik: online casino
  10. Ping-balik: jogo Fortune Rabbit
  11. Ping-balik: pg168
  12. Ping-balik: digital platform
  13. Ping-balik: alexander debelov
  14. Ping-balik: โคมไฟ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *