Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

KORUPSI Muhammad Adil, KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus (PD) Daerah Lancang Kuning menyatakan sikap pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif Muhammad Adil.

Ketua Umum PD KAMMI Lancang Kuning, Muhammad Zuhri SP mengatakan, tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi serta menggunakan kesempatan jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, kini terjadi kembali di Provinsi Riau.

“Budaya korupsi menggambarkan kehidupan sehari-hari oknum pejabat publik. Penangkapan terhadap pejabat publik yang seharusnya dikenal sebagai pelayan masyarakat menyalahgunakan kedudukan dan kewenangannya agar dikenal sebagai koruptor Riau jilid berikutnya,” kata Zuhri, Jumat (14/04/23).

Berdasarkan hal tersebut, KAMMI Lancang Kuning, kata Zuhri menyatakan tiga sikap. Yang pertama mengajak seluruh masyarakat mengecam segala tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau.

Kemudian, mendesak penyelesaian dugaan kasus korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti M Adil oleh KPK secara informatif dan transparan.

“Kami mendesak KPK membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna menginvestigasi menyeluruh kepala daerah terhadap pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau,” tukasnya.

Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi. Sempat viral hingga dikatakan kontroversi kini lebih baik dicap sebagai pencuri, bagaimana tidak M Adil yang menjadi tersangka atas tiga kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan.

Dengan kasus tersebut M Adil dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Kemudian M  Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Motifnya dilakukan terbilang wajar bagi oknum pelaksana korupsi, dengan siasat tersebut M Adil menyampaikan kepada KPK uang yang diperoleh digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau Uang yang diamankan KPK sebanyak Rp. 1,7 Miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Sebagai kepala daerah nonaktif Kepulauan Meranti, dana yang  dikorupsi seharusnya dapat digunakan sebagaimana mestinya, belum lagi daerah Kepulauan Meranti merupakan daerah 3T (Terluar, Terpencil dan Tertinggal), layak teriak paling kencang dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan hingga ke pusat ternyata terbelenggu nafsu meraih kekayaan pribadi,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NGERI! Santri Bakar Teman Hidup-Hidup di Dayun Siak, Dua Tewas Satu Kritis

      NGERI! Santri Bakar Teman Hidup-Hidup di Dayun Siak, Dua Tewas Satu Kritis

      • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Sakit hati lantaran sering dipukul dan dirundung (bullying), seorang santri bakar teman hidup-hidup di Dayun, Siak. Dua orang dilaporkan tewas dan satu sekarat. Data dirangkum Jumat (22/03/24), kejadian santri bakar teman hidup-hidup terjadi di Pondok Pesantren Nurul Yakin Kampung Dayun. Tersangka berinisial EDP (16), tega membakar temannya hidup-hidup hingga tewas. Dua orang […]

    • DUA Santri Tewas Dibakar Teman, Begini Pernyataan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak

      DUA Santri Tewas Dibakar Teman, Begini Pernyataan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak

      • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Pimpinan Ponpes Nurul Yakin Dayun Siak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian santri bakar teman yang mengakibatkan dua orang tewas. Kejadian mengerikan itu terjadi di asrama putra, tempat korban dan pelaku tinggal selama di ponpes. Atas nama keluarga besar pondok pesantren Nurul Yakin, Pimpinan Ponpes Nurul Yakin Ustadz […]

    • MANTAN KEPALA BPN Riau Ditangjkap KPK, Kasus Suap Izin HGU

      MANTAN KEPALA BPN Riau Ditangjkap KPK, Kasus Suap Izin HGU

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Mantan Kakanwil BPN Riau, M Syahrir resmi ditahan KPK, Kamis (01/12/22).Tersangka diduga terlibat korupsi terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari (AA). Dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Selain M Syahrir, ada juga adik Frank Wijaya […]

    • WARGA Perumahan Jondul Pekanbaru Tewas Membusuk di Kamar Mandi

      WARGA Perumahan Jondul Pekanbaru Tewas Membusuk di Kamar Mandi

      • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria, JM (55) ditemukan meninggal dunia sudah dalam keadaan membusuk di rumahnya, Perumaham Jondul, Kelurahan Bambu Kuning, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian pada Jumat (10/03/23) malam, saat saksi Charissa mencium bau busuk di kamar mandi bagian belakang rumahnya. “Saksi Charissa ini merupakan tetangga korban yang […]

    • KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

      KUOTA Jemaah Haji Cadangan Ditambah, Riau Dapat Jatah 536 Porsi

      • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kemenag kembali memperpanjang masa pelunasan dan pembayaran BPIH reguler tahun 2023 tahap ketiga hingga 19 Mei. Sementara, untuk jemaah cadangan Riau dapat tambahan 536 porsi. Hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023, tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

    • Pemkab Pelalawan Dorong Pengusaha Gelar Pasar Murah, Pasca BBM Naik

      Pemkab Pelalawan Dorong Pengusaha Gelar Pasar Murah, Pasca BBM Naik

      • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Menyikapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok dampak naiknya BBM, Pemkab Pelalawan mendorong perusahaan yang ada di wilayanya untuk menggelar operasi pasar. Kepala Disperindag UKM Kabupaten Pelalawan, Arifin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok rencana operasi pasar tersebut. “Terkait dengan kenaikan BBM, kita mendorong supaya dilaksanakan operasi pasar,” ujarnya, Senin (12/09/22). […]

    expand_less