Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORUPSI Muhammad Adil, KPK Periksa 13 Saksi di Mapolres Meranti

KORUPSI Muhammad Adil, KPK Periksa 13 Saksi di Mapolres Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Kamis (13/4/2023). Mereka dimintai keterangan terkait tiga kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Diketahui, M Adil diduga terlibat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK) yakni pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibuat seolah-olah sebagai utang, dugaan penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

“Hari ini (13/4/2023), pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (13/03/23).

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, “(Saksi) diperiksa untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red),” kata Ali.

Ali mengungkapkan, 12 pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa adalah;

1.Bambang Suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.

2. Syafrizal, kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.

3. Mardiansyah, PNS

4. Suardi, kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti.

5. Eko setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.

6. Piskot ginting, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti.

7. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti.

8. Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti.

9. Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.

10. Muhlisin, Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti.

11. Fajar Triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti.

12. Amat Safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di empat tempat yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta, pada Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu diamankan 28 orang yang terdiri dari Bupati Meranti, Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan swasta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tim KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni M Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau.

Ali menjelaskan konstruksi perkara yang melibatkan M Adil. Bupati di kabupaten termuda di Riau itu diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP,” jelas Ali.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk
maju dalam Pemilihan Gubernur Riau d itahun 2024,” ungkap Ali.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” ungkap Ali.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. “Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” tutur Ali.

Akibat perbuatan itu, M Adil dijerat pasal berlapis, yqkni sebagai penerima suap, M Adil melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pemberi suap,, M Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Nengsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMBUT IMLEK, Rumah Warga Tionghoa di Bengkalis Ludes Jadi Abu

    SAMBUT IMLEK, Rumah Warga Tionghoa di Bengkalis Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan H. Ikhsan Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ludes dilalap api saat menyambut malam perayaan Imlek 2023, Sabtu (21/01/23). Belum diketahui pasti penyebab musibah kebakaran menimpa rumah semi permanen itu. Namun kuat dugaan api berasal dari arus pendek listrik dari dapur. Rumah itu diketahui dihuni oleh pemiliknya […]

  • KPU Tutup Pendaftaran Parpol Malam Ini, 31 Partai Masukkan Berkas

    KPU Tutup Pendaftaran Parpol Malam Ini, 31 Partai Masukkan Berkas

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Ahad (14/08/22). Sementara, sebanyak 31 partai sudah memasukkan berkas, 27 diantaranya dinyatakan lengkap. Berkas pendaftaran parpol terakhir diterima paling lambat jelang  pukul 23.59 WIB. Sampai kemarin, total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu. […]

  • Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Wagubri Edy Natar Nasution bersama warga unjuk rasa di depan tempat hiburan malam (THM) New Paragon, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rintis, Pekanbaru. Massa yang berasal dari RW 02 dan RW 03, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru menuntut pemerintah menutup THM New Paragon KTV, Pool & Cafe. Warga menilai lokasi tersebut meresahkan […]

  • DOR!!! Polisi Tembak Spesialis Jambret Perhiasan, Beraksi di Belasan TKP

    DOR!!! Polisi Tembak Spesialis Jambret Perhiasan, Beraksi di Belasan TKP

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polisi melumpuhkan spesialis jambret dengan timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap. Tersangka diketahui sudah beraksi di 12 TKP, dengan mengincar perhiasan pengendara motor. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (15/11/22) mengungkapkan, spesialis jambret yang bernama Jeki Indra Putra kini harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan yang dilakukannya. […]

  • Gelombang panas di Spanyol. F :. IST

    500 Lebih Warga Spanyol Tewas Akibat Gelombang Panas

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Spanyol, detak24.com – Lebih dari 500 orang tewas akibat gelombang panas yang menerjang Spanyol dalam sepuluh hari belakangan. “Saat gelombang panas menerpa, lebih dari 500 orang tewas karena suhu tinggi tersebut, berdasarkan data statistik,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, seperti dikutip AFP. Sanchez merujuk pada perkiraan institut kesehatan masyarakat terkait dengan tingkat kematian berlebih. […]

  • Luhut Pastikan Harga Minyak Goreng Takkan Naik Lagi

    Luhut Pastikan Harga Minyak Goreng Takkan Naik Lagi

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan,  harga minyak goreng tidak akan naik lagi usai pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Pemerintah resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik. […]

expand_less