DPRD Riau Dukung Langkah Forum Guru PPPK Pidanakan Disdik
PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau terancam dipidana pasca seleksi Guru PPPK 2022. Ada dugaan perekrutan tidak sesuai Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022.
Akibatnya, Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) disomasi dan terancam dipidanakan oleh Forum Guru PPPK Riau. DPRD Riau mendukung langkah Forum Guru PPPK Riau yang mengajukan somasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari membeberkan, setidaknya ada tiga keluhan utama guru-guru tersebut. Di antaranya penempatan yang tidak sesuai, dengan sekolah induk tempat ia mengajar.
“Masa baktinya lebih dari 10 tahun. Gajinya hanya dua juta setengah, tapi penempatannya di daerah jauh sana. Ini kan artinya pengeluaran mereka bertambah,” ungkap Karmila.
Selain lokasi sekolah, mata pelajaran yang mereka emban pun berbeda dengan background pendidikan. Perbedaan ini tentu saja menyulitkan para guru sekaligus siswa untuk menerima pelajaran maksimal.
“Mata pelajaran, keahlian mereka dimana, ditempatkan dimana, backgroundnya tidak sesuai. Ini kan menyulitkan guru dan murid,” kata dia.

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.