POLISI ROHIL Bekuk Pengedar Narkoba di Lintas Riau – Sumut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BAGANSINEMBAH, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menggerebek sebuah rumah di Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang Martabak Kelurahan Baganbatu Barat Kecamatan Baganbatu, Rohil.
Penggerebekan atas tindakan informasi dari masyarakat itu membuahkan hasil. Seorang lelaki berinisial NM alias N (43), terbukti kedapatan menyimpan benda terlarang tersebut dalam bungkus rokok Gudang Garam seberat 2 gram.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (04/03/23) membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
“Diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi, tim opsnal yang dipimpin Ipda Randi Pandapotan Tamba SSos melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Juliandi.
Tim opsnal langsung berangkat menuju TKP, Kamis (02/03). Setelah membuat rangkaian penyelidikan, tim opsnal melihat tersangka NM alias N sedang berada di rumahnya. Tim menghubungi RT setempat kemudian langsung menggerebek rumah pelaku,” ujarnya.

















