DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

TAPUNG, detak24.com Tim Opsnal Polsek Tapung menangkap pelaku penusukan di Pasar Desa Petapahan, Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH dikutip Jumat (03/93/23) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak penganiayaan.

“Tersangka pelaku penganiayaan berinisial RZ (42) ditangkap pada Selasa (28/02).Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arisman Lase (31) yang beralamat di Perkebunan KKPA Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Kronologis kejadian penganiayaan berawal ketika pelaku dan korban bertemu di Pasar Desa Petapahan. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Melihat pelaku RZ (42) mengeluarkan pisau dari pinggangnya, korban Arisman Lase langsung lari. Namun, pelaku terus mengejar korban dan langsung menusuk perut sebelah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh selanjutnya pelaku menarik kaki kiri korban dan pelaku menusukkan kembali pisaunya ke paha kiri bagian belakang. Melihat korban tidak berdaya kemudian pelaku melarikan diri ke hutan lindung Desa Petapahan dan membuang pisau yang digunakan ke Sungai Tapung dan pelaku bersembunyi.

26 thoughts on “PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

  1. Ping-balik: aviator game login
  2. Ping-balik: ufabtb
  3. Ping-balik: OBENGBET
  4. Ping-balik: Pyongyang Punks
  5. Ping-balik: about me
  6. Ping-balik: gym equipment shop
  7. Ping-balik: chat rooms
  8. Ping-balik: About BAU
  9. Ping-balik: pgslot168
  10. Ping-balik: av
  11. Ping-balik: my response

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *