DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

SIAK, detak24.com – Umur sudah tua, namun gaek ubanan di Jalan Harapan RT 003/RW 005 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang Siak ini belum insyaf juga.

Satresnarkoba Polres Siak menangkap pria tua  berinisial S alias WA (56) dengan barang bukti sabu 50,15 gram. Aparat menemukan BB di atas meja rumah tersangka.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Ahad (26/02/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, Jumat (24/02/23) kita langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ucap AKP Sihol.

22 thoughts on “GAEK UBANAN Terciduk Bersama 50,2 Gram Sabu di Pinang Sebatang Siak

  1. Ping-balik: unieke reizen
  2. Ping-balik: garbage information
  3. Ping-balik: Telegram下载
  4. Ping-balik: pgslot
  5. Ping-balik: ufabet777
  6. Ping-balik: PinUp yukle
  7. Ping-balik: watch streameast
  8. Ping-balik: Alexander Debelov
  9. Ping-balik: Aviator Slot
  10. Ping-balik: i like this
  11. Ping-balik: beteazy24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *