Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BBKSDA Bakar Empat Pondok Illegal Logging di SM Rimbang Baling Kuansing

BBKSDA Bakar Empat Pondok Illegal Logging di SM Rimbang Baling Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24.com – Tim BBKSDA Riau Resort SM Bukit Rimbang Baling, Kuansing  membakar empat pondok aktivitas illegal logging, saat patroli di kawasan suaka margasatwa tersebut.

Awalnya, saat melakukan patroli.tim berjumpa dengan tiga orang masyarakat Koto Baru yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos dan membersihkan lahan.

“Tim memberikan peringatan dan larangan beraktivitas dan berkebun dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling. Serta memerintahkan kepada mereka untuk segera keluar dan tidak beraktivitas lagi. Petugas juga melakukan pemasangan rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan hutan,” kata Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan, Rabu (22/02/23).

Lanjutnya, saat berpatroli di sekitar Sungai Lebung, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang berada di dalam kawasan hutan lindung RAPP namun tidak menemukan pemilik sepeda motor.

“Setelah tim melanjutkan perjalanan dan menemukan rambu kawasan yang dipasang pada bulan Desember 2022, rambu itu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Setelah itu, petugas menemukan dua pondok perambah. Tim kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sawit yang berada di sekitar pondok dimusnahkan dengan cara dicincang.

“Tim melanjutkan patroli menuju Sungai Lebung dan kembali menemukan 2 pondok illegal logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Koto Baru untuk menelusuri lebih lanjut perihal gangguan kawasan dan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penindak lanjutan.

Diketahui hutan Bukit Rimbang Baling ditetapkan sebagai kawasan konservasi Suaka margasatwa (SM), berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014.

Kawasan konservasi ini seluas 141.226,25 hektar. Tempat hidup berbagai satwa langka. Seperti harimau sumatera, tapir, kucing emas, serta aneka hewan dilindungi lainnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

      WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24com – Pasca elnino mengancam Indonesia, sebanyak 7 wilayah RI diperkirakan terkena dampak yang paling parah oleh fenomena iklim kering tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena iklim El Nino akan memicu cuaca panas ekstrem di Indonesia. Puncaknya ada di periode Agustus hingga Oktober 2023 dan terus berlanjut hingga awal 2024. Daerah yang […]

    • Mobdin Pejabat Inhu Tabrak Lari Terekam CCTV, Plat Nempel di Motor Korban

      Mobdin Pejabat Inhu Tabrak Lari Terekam CCTV, Plat Nempel di Motor Korban

      • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHU, detak24.com – Aksi tabrak lari oleh pengendara Toyota Hilux yang terekam CCTV SPBU di Jalan Lintas Timur, Berapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida,, Inhu viral di media sosial. Sesuai rekaman CCTV yang beredar, Senin (31/10/22), terlihat jelas bahwa Mobil Toyota Hilux yang dikendarai terduga pelaku, menghantam sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 2438 VD. […]

    • KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

      KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

      • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      MEKKAH, detak24com – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, tepatnya Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Emod bin Hasan Narkiwan, meninggal. Almarhum berpulang di usia 64 tahun dengan diagnosa acute lung edema (edema paru-paru akut). “Berita duka telah meninggal dunia pak Emod bin Hasan Narkiwan pada hari Sabtu tanggal 01Juli 2023 pukul 18.59 WAS di RS […]

    • Mayat paramedis bergelimpangan usai Israel gempur rumah sakit di Gaza. F : IST

      SAMA Seperti ISIS, PBB Vonis Israel Sebagai Negara Teroris

      • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      NEWYORK, detak24com – PBB telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam sebagai negara yang menargetkan anak-anak di zona perang. Selain Israel, milisi Palestina Hamas serta ISIS juga masuk di daftar hitam tersebut yang akan dibawa Sekjen PBB ke Dewan Keamanan. Diketahui, pada Jumat (07/06/24), PBB telah memperbarui daftar hitam negara-negara yang telah menyerang warga sipil […]

    • APAKAH Tiket Persebaya vs Persija Tersedia di Tiket.com? Cek Harga dan Cara Belinya

      APAKAH Tiket Persebaya vs Persija Tersedia di Tiket.com? Cek Harga dan Cara Belinya

      • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SURABAYA, detak24com – Berikut penjelasan apakah tiket Persebaya vs Persija tersedia di Tiket.com. ketahui link beli resmi dan harga yang akan dijual pada fans dan superfans. Pertandingan Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo pada Ahad 18 Juni 2023 yang akan datang. Laga Persebaya kontra Persija ini merupakan pertandingan memperingati Hari Ulang Tahun Green Force ke-96 tahun. Meskipun partai masih akan dimulai pekan […]

    • Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

      Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

      • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK bakal memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Sebab, hal itu terjadi pada masa akhir pemerintahan dia. Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan lembaga anti rasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi […]

    expand_less