Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA PELAJAR Bengkalis Terlibat Sindikat Sabu 276 Kg, Terancam Hukuman Mati

DUA PELAJAR Bengkalis Terlibat Sindikat Sabu 276 Kg, Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Fakta mencengangkan terungkap dari penggerebekan sabu 275 Kg oleh Polda Riau beberapa waktu lalu. Ternyata, dua tersangkanya masih berstatus pelajar pada sebuah SLTA di Bengkalis.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dikutip Jumat (03/02/23), dua orang pelajar Bengkalis yang terlibat itu berinisial DIL (19) dan BUD (19). Keduanya kini terancam hukuman mati.

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Sunarto.

DIL dan BUD yang ikut dalam penyelundupan 276 Kg sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu tersebut dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto, Rabu, 1 Februari 2023.

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS.

Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS.

Kombes Sunarto mengungkap GUS mengaku akan mengantarkan ratusan sabu yang ditutupi tumpukan kelapa itu ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

“Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan,” pungkas.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(sekilasriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIRIKAN Posko Pantau Harimau, Wabup Siak Ingatkan Warga Tak Keluar Malam

    DIRIKAN Posko Pantau Harimau, Wabup Siak Ingatkan Warga Tak Keluar Malam

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24com – Pasca terekam kamera BBKSDA serta terlihat langsung oleh warga harimau berkeliaran di Kampung Rempak, Siak, Pemkab setempat langsung ambil langkah penyelamatan. Pemkab Siak mendirikan posko Satuan Tugas Penanggulangan Satwa Liar Harimau Sumatera di sekitar Kantor Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.  “Tim ini dipimpin Badan Penanggulangan Badan Daerah, melibatkan unsur TNI-Polri, Satuan Pol […]

  • DEKLARASI Relawan, Anies Baswedan Minta Pemerintah Tak Intervensi Rakyat di Pilpres 2024

    DEKLARASI Relawan, Anies Baswedan Minta Pemerintah Tak Intervensi Rakyat di Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta pemerintah tidak ikut campur dalam Pilpres mendatang. Sebab, dirinya menilai rakyat Indonesia memiliki kewenangan sendiri untuk memilih pemimpin. Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam acara deklarasi relawan Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Ahad (07/05/23) Awalnya, Anies Baswedan menyinggung soal demokrasi modern yang menurutnya kekuasaan […]

  • TERIMA Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Hakim Agung Suhadi Diperiksa KPK, Cek Faktanya!

    TERIMA Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Hakim Agung Suhadi Diperiksa KPK, Cek Faktanya!

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PASCA vonis seumur hidup Ferdy Sambo, beredar sejumlah berita tak sedap menimpa Mahkamah Agung.  Dirilis detak24com dari suara.com, Kamis (17/08/23), Blbaru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa Hakim Agung Suhadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima ‘amplop cokelat‘ dari Ferdy Sambo. Narasi yang memuat unsur  hoaks  tersebut disebarkan oleh akun INFO VIRAL pada Rabu (16/8/23). Dalam unggahannya, […]

  • Demo di Kejagung dan Menkopolkam, PETIR Desak Tangkap Raja Sawit Riau 

    Demo di Kejagung dan Menkopolkam, PETIR Desak Tangkap Raja Sawit Riau 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Puluhan massa Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Ormas PETIR) unjuk rasa di Kejagung serta kantor Menkopolkam,  Kamis (05/12/24) siang. Mereka menuntut agar Menko Polkam serta Kejagung serius untuk memeriksa bos sawit Riau, Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono, yang tidak lain pemilik First Resources Group Ltd (Eks Surya Dumai Group), atas dugaan penggelapan […]

  • Tangsi Belanda di Mempura Siak Roboh, Sejumlah Murid SD Luka Bersimbah Darah 

    Tangsi Belanda di Mempura Siak Roboh, Sejumlah Murid SD Luka Bersimbah Darah 

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Cagar budaya Tangsi Belanda di Kampung Bentang Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau roboh, Sabtu (31/01/26). Sejumlah murid SD beserta gurunya luka-luka bersimbah darah. Kepala Bidang Destinasi dan Promosi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Siak, Paula Chandra mengatakan, ia mendapat informasi bahwa cagar budaya Tangsi Belanda di Kampung Benteng […]

  • Penggasak Aki Mobil Mendekam di Penjara

    Penggasak Aki Mobil Mendekam di Penjara

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru berinisial MA terpaksa mendekam di penjara, lantaran melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivini dikutip Ahad (25/09/99) mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (22/9/2022) di Jalan Tenayan Ujung, Gang Takwa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dodi menjelaskan, pada hari kejadian, […]

expand_less