Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUA PELAJAR Bengkalis Terlibat Sindikat Sabu 276 Kg, Terancam Hukuman Mati

DUA PELAJAR Bengkalis Terlibat Sindikat Sabu 276 Kg, Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Fakta mencengangkan terungkap dari penggerebekan sabu 275 Kg oleh Polda Riau beberapa waktu lalu. Ternyata, dua tersangkanya masih berstatus pelajar pada sebuah SLTA di Bengkalis.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dikutip Jumat (03/02/23), dua orang pelajar Bengkalis yang terlibat itu berinisial DIL (19) dan BUD (19). Keduanya kini terancam hukuman mati.

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Sunarto.

DIL dan BUD yang ikut dalam penyelundupan 276 Kg sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu tersebut dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto, Rabu, 1 Februari 2023.

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS.

Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS.

Kombes Sunarto mengungkap GUS mengaku akan mengantarkan ratusan sabu yang ditutupi tumpukan kelapa itu ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

“Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan,” pungkas.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(sekilasriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Gawat! Laki Bini Dagang Sabu di Jalan Tiung Pekanbaru

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Gawat! Laki Bini Dagang Sabu di Jalan Tiung Pekanbaru

      • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi mencokok laki bini  berinisial ME (44) alias Edi dan DM (43) alias Nenenq di Jalan Tiung, Kampung Melayu Pekanbaru. Data dirangkum, Selasa (23/04/24), laki bini itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Keduanya ditangkap pada Jumat (19/04/24), lantaran mengedarkan sabu. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan sembilan paket sabu dengan berat kotor 2,66 […]

    • Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

      Tersangka OTT KPK Gubri Wahid Dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk

      • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penahanan tersangka OTT KPK, Gubri Wahid cs resmi dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Informasi dirangkum Rabu (11/03/26) KPK melimpahkan perkara korupsi Gubri yang terjaring OTT, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/03/26). Pelimpahan tersebut sekaligus pemindahan lokasi penahanan para tersangka dari Rutan KPK ke Rutan Sialang Bungkuk. Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh […]

    • WASPADA! Pekerja Bongkar Muat Sawit di Senepis Dumai Diterkam Buaya

      WASPADA! Pekerja Bongkar Muat Sawit di Senepis Dumai Diterkam Buaya

      • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DUMAI, detak24.com – Selang beberapa hari saja pasca kejadian di Batangkeladi, buaya kembali mengganas. Seorang pekerja bongkar muat sawit pada kawasan Senepis, Dumai Barat diterkam reptil predator tersebut. DiIkutip dari laman facebook SOROT DUMAI, Kamis (22/12/22) lokasi kejadian tepatnya di sebuah dermaga Kampung Tengah, Senepis RT.07 Kelurahan Batuteritip, Sungaisembilan, Dumai Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.00 […]

    • Suprianto Resmi Jabat Ketua DPRD Dumai, Gantikan Agus Purwanto

      Suprianto Resmi Jabat Ketua DPRD Dumai, Gantikan Agus Purwanto

      • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com – Suprianto resmi dilantik jadi Ketua DPRD Dumai sisa periode 2019-2024. Ia menggantikan pimpinan lama Agus Purwanto yang dipecat karena diduga tidak akomodir. DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Kota Dumai di sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin oleh Mawardi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Senin […]

    • Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

      Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

      • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. “Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata […]

    • AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

      AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERIAM London berhasil menyegel gelar pertamanya di musim ini. Tim berjulukan Gunners itu akhiri beban mental setelah memenangkan Community Shield 2023. Arsenal mengalahkan Manchester City 4-1 lewat adu penalti setelah bermain imbang 1-1 selama 90 menit dalam edisi ke-101 Community Shield di Wembley Stadium, London, pada Minggu (6/8/2023) malam WIB. Manchester City menguasai pertandingan sejak […]

    expand_less