Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim.

Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun Kamis (29/12/22).

Ia mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.

“Kami bersama Forkopimda Pekanbaru pada bulan Januari akan melaksanakan Tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa di sana semua,” tegas Muflihun.

Menurut Muflihun sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau ini tidak kita lakukan capek kita. Hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi,” cakap Muflihun.

Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sanksi Tipiring dimulai.

“Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut. Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan nantinya akan ada tim yang bertugas menindak oknum yang membuang sampah sembarangan.

“Tim akan kembali dibentuk di masing-masing kecamatan, SK-nya masih proses, tim bertugas tahun depan,” ujar Hendra.

Menurutnya, tim ini bakal menindak pelanggar sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.

“Nantinya ada dua jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar yakni. Berupa sanksi denda dan juga sanksi administratif,” jelasnya.

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

    Dua Supir Truk Terciduk, Polisi Gulung Sindikat Pembalakan Hutan di Ujungbatu

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap dua supir truk diduga masuk sindikat pembalakan liar di wilayah Ujungbatu, Rohul. Diketahui, aksi pengrusakan hutan tersebut mengancam datangnya musibah banjir dan longsor. Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan upaya pengangkutan kayu ilegal di Rohul. Dua orang pengangkut kayu dibekuk bersama barang bukti ratusan keping kayu […]

  • Dua Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental, Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

    Dua Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental, Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dua prajurit TNI AL yang menembak mati bos rental mobil di Tangerang divonis penjara seumur hidup, Selasa (25/03/25). Dua prajurit tersebut yakni, Kelasi Kepala (KlK) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup serta dipecat dari militer. Sementara itu, satu prajurit bernama Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat […]

  • BUS Santri Gontor Kecelakaan, Siswa Asal Pelalawan Riau Tewas

    BUS Santri Gontor Kecelakaan, Siswa Asal Pelalawan Riau Tewas

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Duka mendalam menyelimuti wajah Sugeng Pranyoto (47), orangtua Mohammad Riski Pratama (18),  seorang siswa yang tewas dalam insiden bus santri Gontor kecelakaan. Bus Rappan Marannu yang ditumpanginya terperosok ke jurang diduga karena rem blong, di KM 4 Kebun Kopi, Desa Toboli, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Rabu (03/05/23) malam. Ditemui di […]

  • Dari Trauma ke Kinerja, PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk

    Dari Trauma ke Kinerja, PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Pagi itu, Town Hall PDC Tower dipenuhi suara riuh karyawan yang antusias mengikuti Health Talk bertajuk “Healing, Growing, Performing: Grow Up Without Leaving Yourself Behind”. Kegiatan ini bukan sekadar seminar biasa; ia menjadi panggung untuk memahami hubungan antara kesehatan mental, anatomi otak dan performa kerja. Menghadirkan praktisi kesehatan mental Dedi Setiawan dari […]

  • Mahasiswa asal Lampung bawa spanduk saat wisuda di Universitas Negeri Malang. F : IST

    HEBOH! Mahasiswa Bentang Spanduk Saat Wisuda: Pak Kapolri, Tangkap Pembunuh Ayah Saya

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Sebuah video viral memperlihatkan mahasiswa bentang spanduk saat wisuda. Spanduk bertuliskan meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya Dikutip Sabtu (18/11/24), mahasiswa yang membentangkan spanduk diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa bentang spanduk saat wisuda itu terjadi pada acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/23) lalu. Dari video yang […]

  • Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari oknum polisi Polres Semarang, Bripka R, Senin (25/11/24). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. Ia mengungkap, saat itu sekitar […]

expand_less