Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLISI TANGKAP Bandar Besar Narkoba di Mandau, Diamankan Uang Tunai Rp3,2 Miliar 

POLISI TANGKAP Bandar Besar Narkoba di Mandau, Diamankan Uang Tunai Rp3,2 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Syabas!  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk bandar narkoba inisial RAM di rumahnya Kecamatan Mandau, Aparat berhasil menyita Rp3,2 miliar hasil transaksi barang haram itu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin (28/11/22)  mengungkapkan, pelaku ditangkap pada tanggal 21 November 2022. Petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp3,2 miliar.

“Sebelumnya beberapa bulan yang lalu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap tindak pidana narkotika di Pekanbaru dengan barang bukti 4 Kg sabu dan 45 ribu pil esktasi. Dari pengungkapan itu kita lakukan penelusuran,” kata Pria Budi, Senin (28/11/22).

Setelah dilakukan penelusuran terhadap kasus sebelumnya, kemudian petugas mengantongi identitas bandar dari barang haram tersebut.

“Tersangka ini sudah 9 bulan kami cari, dia berpindah-pindah tempat seperti ke Semarang, Yogyakarta, Padang dan balik lagi ke rumahnya di Bengkalis dan di situ kita tangkap,” jelasnnya.

Kata Pria Budi, ketika melakukan penangkapan, Tim Satnarkoba berhasil menemukan tersangka RAM beserta barang bukti uang tunai Rp3,2 miliar, 1 unit mobil Honda Civic Turbo, dan lainnya, seperti buku tabungan.

“Sejumlah BB ini adalah rangkaian transaksi narkoba dari tahun 2021. Ada kaitannya dengan transaksi narkotika, aliran dana dan segala macam. Uang ini secara cash ditemukan di rumah yang bersangkutan,” tukasnya.

“Di rekeningnya ada Rp160 juta masih dalam proses penyelidikan. Apabila ada kaitannya dengan perkara ini maka kita jadikan barang bukti. Ada pelaku lainnya berinisial R, sebagai partner,” sambungnya.

Pria Budi menerangkan, pelaku sendiri merupakan bandar besar yang sudah berhubungan langsung dengan negara tetangga.

“Dia bandar besar, sudah berhubungan negara tetangga. Kesehariannya tidak bekerja, hanya sebagai bandar, yang jelas uang itu ada kaitannya dengan transaksi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Junto 132 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sekaligus yang besangkutan dikenakan tindak pidana pencucian uang Pasal 345 UUD RI nomor 8 tahun 2010.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Tersangka dengan Barbuk 400 Gram Ganja di Pangkalan Kerinci 

      Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Tersangka dengan Barbuk 400 Gram Ganja di Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com -Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan ungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial OEP (29), di Pangkalan Kerinci Timur. Informasi dirangkum Jumat (31/01/25), tak tanggung-tanggung, aparat berhasil menyita barang bukti sekitar 400 gram ganja kering dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/01/25) tersebut. Tersangka berwajah cukup ganteng itu terciduk di sebuah rumah […]

    • Perusahaan-Kecamatan Dapat Penghargaan Wako, Peduli Lingkungan

      Perusahaan-Kecamatan Dapat Penghargaan Wako, Peduli Lingkungan

      • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24.com – Sempena Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2022, Walikota Dumai, H Paisal memberi penghargaan secara langsung kepada kecamatan dan pihak perusahaan yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Paisal menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (09/06/22). Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak kecamatan dan perusahaan tersebut bertujuan […]

    • Ratusan Massa Geruduk PT Wilmar, Desak GM Simon Hengkang dari Dumai

      Ratusan Massa Geruduk PT Wilmar, Desak GM Simon Hengkang dari Dumai

      • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Ratusan massa unjuk rasa di depan gate masuk Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Dumai, Selasa (06/05/25) sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa poster dan pamflet. Kedatangan demonstran menggunakan sound system dan berorasi di atas mobil pikap tersebut, disambut aparat kepolisian Polres Dumai dan security Wilmar. Zulfan Arif, koordinator aksi dalam orasinya mendesak […]

    • TRAGIS! Bocah SD Bandar Petalangan Tewas Saat Tamasya di Waterpark Bombara Kampar

      TRAGIS! Bocah SD Bandar Petalangan Tewas Saat Tamasya di Waterpark Bombara Kampar

      • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang murid kelas 6 SDN 001 Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan meninggal saat tamasya di Waterpark Bombara Pasir Putih Kabupaten Kampar. Data dirangkum Ahad (04/06/23), bocah malang tersebut adalah Yusuf Silalahi (12), putra dari Gilber Silalahi dan ibunya Tio Dora Sidabutar (alm). Korban diduga tenggelam saat mengikuti darmawisata bersama sama teman […]

    • NGERI! Sempat Teriak Minta Tolong, Warga Pelalawan Tewas Diterkam Harimau

      NGERI! Sempat Teriak Minta Tolong, Warga Pelalawan Tewas Diterkam Harimau

      • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Warga Kabupaten Pelalawan tewas diterkam harimau saat bersihkan kebun PT SPA Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Informsi dirangkum di Mapolres Pelalawan, Jumat (10/05/25) sesuai keterangan pihak kepolisian, kejadian naas itu terjadi pada Kamis (09/05/24). Korban bernama Rahmat (26). Saat kejadian diterkam harimau, korban bersama Rahmad dan Awi merupakan 0karyawan PT SPA (Satria Perkasa […]

    • Empat Pencandu Togel Diringkus di Desa Bathin Betuah

      Empat Pencandu Togel Diringkus di Desa Bathin Betuah

      • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel dan mengamankan empat orang pelaku, Rabu (28/01/26) malam. Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Pendawa, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis menyampaikan bahwa pengungkapan kasus […]

    expand_less