Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli mengatakan kenaikan harga TBS periode 16 sampai 22 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 28,52/Kg.

Untuk diketahui, penetapan sempat tertunda satu hari, dimana seharusnya penetapan dilakukan pada setiap hari Selasa setiap pekannya, namun pada pekan ini baru bisa ditetapkan hari ini, Rabu (16/11/22).

“Baru ditetapkan hari ini, karena kemarin penghitungannya belum selesai,” katanya.

Ia mengatakan, harga TBS kelapa sawit penetapan ke 45 bulan November (periode 16 sampai 22 November 2022) di tahun 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 28,52/Kg atau mencapai 1,01 persen dari harga pekan lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 2.848,20/Kg,” ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh beberapa faktor,. Atara lain, terjadinya variasi harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk harga jual CPO, PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 12.651,50/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 172,17/Kg dari harga minggu lalu.

PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 12.651,50/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 172,17/Kg dari harga minggu lalu. PT. Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp 12.625,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 392,00/Kg dari harga minggu lalu.

Selanjutnya, PT. Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp 12.625,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 392,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp 12.316,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 388,48/Kg dari harga minggu lalu.

PT. Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 12.661,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 139,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Sari Lembah Subur menjual CPO dengan harga Rp 12.773,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 243,00/Kg dari harga minggu lalu.

Sementara, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD) menjual CPO dengan harga Rp 12.385,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 140,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS) menjual CPO dengan harga Rp 12.450,50/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 131,50/Kg dari harga minggu lalu.

PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD) menjual CPO dengan harga Rp 12.459,71/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 109,29/Kg dari harga minggu lalu. PT. Kimia Tirta Utama, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT. Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN), PT. Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill dan PT. Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill tidak melakukan penjualan pada minggu ini.

Ia menjelaskan, bahwa kenaikan harga TBS minggu ini disebabkan oleh semakin membaiknya tata kelola penetapan harga sehingga harga TBS menjadi lebih baik dan ini yang terus diupayakan oleh pemerintah provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau agar pekebun mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan regulasi yang ada.

Berikut penetapan jarga TBS kelapa Sawit Provimsi Riau No. 45 periode 16 – 22 November 2O22 :

Umur 3th (Rp 2.088,71);
Umur 4th (Rp 2.267,19);
Umur 5th (Rp 2.482,92);
Umur 6th (Rp 2.543,31);
Umur 7th (Rp 2.642,75);
Umur 8th (Rp 2.716,40);
Umur 9th (Rp 2.781,77);
Umur 10th-20th (Rp 2.848,20);
Umur 21th (Rp 2.724,47);
Umur 22th (Rp 2.710,46);
Umur 23th (Rp 2.698,79);
Umur 24th (Rp 2.582,07);
Umur 25th (Rp 2.517,87);

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Peringati Hari Pohon Sedunia, Polsek Mandau Bersama Pramuka Saka Bhayangkara Lakukan Penghijauan

      Peringati Hari Pohon Sedunia, Polsek Mandau Bersama Pramuka Saka Bhayangkara Lakukan Penghijauan

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Polsek Mandau bersama Pramuka Saka Bhayangkara, Selasa (11/11/25) melakukan gerakan penghijauan penanaman pohon secara serentak dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional di lahan Polsek Mandau. “Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolda Riau kepada seluruh satker yang ada di Polda Riau dengan konsep Gerakan Tanam 21.000 pohon serentak yang puncaknya pada tanggal 21 […]

    • LAMR TUDING Gubri Syamsuar hanya Pandai Pencitraan Saja,  Buntut Jalan Banyak Rusak

      LAMR TUDING Gubri Syamsuar hanya Pandai Pencitraan Saja,  Buntut Jalan Banyak Rusak

      • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sepanjang tahun 2022 lalu dan memasuki tahun 2023 ini, jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau masih banyak yang dalam kondisi rusak. Setidaknya ada sepanjang 1.035,75 Km atau 36,99 persen jalan di Riau rusak. Sedangkan kondisi baik ada 1.764,06 Km atau 63,01 persen. Hal ini mendapatkan kritikan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) […]

    • Pemprov Laporkan PT MCS ke Kejati Riau, Tolak Perbaikan Jembatan Pedamaran

      Pemprov Laporkan PT MCS ke Kejati Riau, Tolak Perbaikan Jembatan Pedamaran

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      ROHIL, detak24.com – Pemprov Riau melaporkan PT Moro Citra Samudra (MCS) perusahaan pemilik ponton yang menabrak Jembatan Pedamaran II Rohil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Laporan itu tersebut pasca PT MCS hanya mampu membantu biaya perbaikan jembatan sebesar Rp500 juta kepada Pemprov Riau. Padahal kerusakan tiang penyangga jembatan tersebut membutuhkan anggaran perbaikan lebih kurang sebesar […]

    • Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

      Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

      • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Seorang rektor pemerintah menyebut mahasiswi yang berhijab seperti manusia gurun. Pernyataannya menjadi viral di media sosial. Ia menyebut mahasiswi yang berhijab tidak seperti mahasiswi lainnya yang pintar dan terbuka pikirannya. “Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open mind,” ujar rektor pemerintah itu di […]

    • SMKN 2 Bengkalis Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

      SMKN 2 Bengkalis Dijarah Maling, Ini Tampang Pelakunya!

      • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus dua orang penjarah SMKN 2 Bengkalis. Dalam kejadian itu, 6 laptop milik sekolah raib. Informasi dirangkum, Jumat (31/05/24), keduanya menggasak 6 unit laptop milik SMKN 2 Bengkalis, belum lama ini. Tersangka masing-masing MAF alias Adi (27) dan AAS alias Aldi (22) diamankan di tempat berbeda, Kamis (30/05/24). MAF diringkus petugas […]

    • KUAT MARUF Laporkan Hakim Sidang Ferdy Sambo, Dipicu Kata Buta dan Tuli

      KUAT MARUF Laporkan Hakim Sidang Ferdy Sambo, Dipicu Kata Buta dan Tuli

      • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan membeberkan sikap tendensius ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sikap tendensius itu salah satunya yakni Kuat dinilai hakim Wahyu memberikan keterangan palsu terkait peristiwa yang menyebabkan hilangnya Brigadir J. Kesaksian-kesaksian palsu itu […]

    expand_less