Maling Sikat Motor Warga BTN Fajar Indah, Terciduk di Jalan Dock Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Aparat kepolisian menggulung pencuri dan penadah motor di dua lokasi berbeda. Maling berinisial S ditangjkap pada kawasan Jalan Dock. Sedangkan, penadah inisial B terciduk di Kabupaten Siak.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, Jumat (21/10/22) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga BTN Fajar Indah yang kemalingan motor.
“Setelah melakukan pengembangan Curanmor yang dialami oleh warga BTN Fajar Indah, tim berhasil menangkap tersangka S (34) pada kawasan Jalan Dock Dumai, Rabu (19/10). Sementara, tersangka B sebagai penadah ditangjkap di Siak,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. Yakni, pada Senin tanggal 03 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 WIB, korban sedang berada di dalam rumah bersama saksi. Tepatnya sedang duduk di ruang tamu.
Tiba-tiba korban melihat saksi sedang memperhatikan arah jendela,l. alu korban bertanya kepada saksi “apa yang dilihat, ada siapa?” Saksi menjawab “macam ada yang nyenter nyenter” lalu korban berkata kembali “coba tengok dulu!”.
Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah dihidupkan. Korban segera berdiri membuka pintu rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban mencoba mengejar keluar, akan tetapi pelaku yang membawa sepeda motor sudah tidak nampak.. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.” lanjut Kapolsek.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















