Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Verifikasi Faktual di Meranti, KSB Parpol Wajib Hadir

Verifikasi Faktual di Meranti, KSB Parpol Wajib Hadir

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Komisi KPUD Kepulauan Meranti segera verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Dijadwalkan selama dua hari, tanggal 16 – 17 Oktober 2022.

Menurut Herwan, Komisioner Bidang Teknis Pelaksanaan, hasil yang diumumkan KPU RI, ada 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi. 9 Parpol merupakan Parpol Parlemen (lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen), sementara 9 lainnya merupakan parpol non parlemen.

Sesuai aturan, kata Herwan lagi, untuk parpol non parlemen, harus melalui tahapan verifikasi faktual. Beda dengan parpol yang lolos ambang batas parlemen, hanya cukup sampai diverifikasi administrasi saja

“8 dari 9 parpol non parlemen, ada di Kepulauan Meranti,” kata Herwan kepada CAKAPLAH.com, usai rakor  Sabtu (15/10/2022).

Ia menegaskan nanti saat dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, KSB atau ketua, sekretaris dan bendahara parpol bersangkutan wajib hadir. “Kalau tak hadir, kita lakukan video call seketika itu juga,” tambah Herwan.

Kata Herwan lagi, saat diverfak, data ketua, sekretaris dan bendahara Parpol akan dicocokkan dengan data yang dikantongi KPU (data dari Sipol). Beberapa poin yang akan dicek nantinya antara lain, SK, KTP dan kartu tanda anggota. Kemudian, kantor Parpol juga harus memenuhi sesuai dengan apa yang dimasukkan ke dalam Sipol.

“Hasil verifikasi faktual kepengurusan, nantinya bisa memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat, ada jadwal untuk memperbaikinya, yaitu mulai tanggal 10 sampai dengan 23 November 2022,” ujar Herwan.

Setelah itu, tanggal 24 November sampai 7 Desember, merupakan waktu untuk mengecek ulang hasil perbaikan. Kalau masih tidak lengkap status belum memenuhi syarat (BMS) berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Dijelaskan Herwan, setelah selesai verfak kepengurusan, mereka langsung akan melanjutkan verifikasi faktual keanggotaan parpol. Verifikasi keanggotaan sampai tanggal 4 November 2022 atau sekitar 15 hari sejak masuk tahapan verfak.

“Yang tak kita temui saat petugas ke lapangan, akan kita rekap. Setelah itu, data tersebut kita serahkan ke pegurus parpol untuk bisa dihadirkan ke kantor, dan akan diverfak ulang. Kalau tidak hadir juga, kita video call dengan yang bersangkutan,” kata Herwan.

Saat rakor, ada juga beberapa orang yang bertanya terkait keanggotaan parpol yang masih berada di luar daerah (seperti di Malaysia, red) ketika petugas verifikator datang. Mereka masih ragu, sebab meski terdata sebagai anggota Parpol, tapi KTA belum diberikan kepada yang bersangkutan.

Menjawab ini, Herwan mengatakan bukanlah sebuah hambatan. Parpol disarankan segera mengirim soft copy KTA kepada anggota yang masih di luar daerah agar bisa dicetak. Jadi, saat video call, anggota parpol bisa menunjukkan KTP dan KTA.

“Kalau ada anggota yang di Malaysia, kirim file, suruh cetak. Kita video call palingan di tanggal 20-an nanti, masih ada waktunya,” pinta Herwan.

Saat rakor persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2024, Herwan yang kala itu menjadi narasumber didampingi komisioner Hanafi. Hadir juga dua komisioner lainnya, Anwar Basri dan Katmuji. Selain itu, ada juga benerapa undangan dari pihak Pemda, Parpol, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    ‘Risalah Hati’ Yura Yunita Getarkan Jagat Tiktok, X dan YouTube 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PENYANYI muda Yura Yunita belum lama ini merilis sebuah karya yang viral di media sosial. Tagar dan hastag Yura pun bergema di ketiga platform tersebut. Yura membawakan lagu Risalah Hati milik Dewa 19 dengan suara merdunya dalam sebuah live performance bertajuk ‘Pertunjukan Tutur Batin Jakarta’.  Video penampilan Yura Yunita ini diunggah di platform YouTube pada 1 […]

  • Kaget Digerebek, Pengedar Buang Ineks ke Pot Bunga di Ratusima Dumai 

    Kaget Digerebek, Pengedar Buang Ineks ke Pot Bunga di Ratusima Dumai 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek markas pengedar narkotika di Kelurahan Ratusima Dumai. Tersangka berinisial RD (28) terciduk bersama 10 butir ineks. Minggu, (25/8), sekira pukul 00.15 WIB, Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan RD Alias R (28), warga Kelurahan Ratu Sima kasus ekstasi. Pria pengangguran dan tamatan SMK tersebut berhasil diamankan oleh tim Sat […]

  • KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Rohil, detak24com – Kejari Rohil kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, Penghulu Bagan Jawa tahun 2021, Kecamatan Bangko bernama Markasim SE ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohil. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH dan Kasubsi Penyidikan Jufri Banjarnahor SH saat […]

  • Bocah 11 Tahun Alami Obesitas, Berat Badan 126 Kg

    Bocah 11 Tahun Alami Obesitas, Berat Badan 126 Kg

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SEORANG bocah berumur 11 tahun di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat jadi viral karena memiliki bobot 126 kg. Bocah bernama Rafka Adi Putra mulai kelebihan bobot berat badan pada umur 8 tahun. Kakak Rafka, Saidah bercerita dulunya Rafka pernah menyandang gizi buruk pada umur 3 bulan. Namun semenjak Rafka masuk sekolah, berat badannya sudah tidak […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Warga Batsol Terciduk Miliki 23 Gram Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Warga Batsol Terciduk Miliki 23 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 kali ini, dua warga terciduk miliki 22,9 gram sabu di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando, Jumat (20/10/23) menjelaskan, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba di […]

  • TERKAIT Link Video Porno Sekda Rohil, AMPMR Desak Pecat Fauzi

    TERKAIT Link Video Porno Sekda Rohil, AMPMR Desak Pecat Fauzi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau (AMPMR) demo terkait viralnnya link video porno Sekda Rohil, di Gerbang Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/03/23) siang.  Abdul Hafhiz selalu kordinator lapangan  dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan. Pertama meminta kepada Gubernur Riau agar memerintahkan Bupati Rokan Hilir untuk memecat Fauzi Efrizal dari jabatannya sebagai Sekda Rokan Hilir, […]

expand_less