DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan Tersangka Penembakan H Permata Cs

PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan oknum pegawai Bea Cukai (BC) Tembilahan tersangka penembakan Jumhan alias H Permata Cs.

Oknum pegawai BC Tembilahan berinisial B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yangg terjadi hampir dua tahun lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Gunar Wiratno.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu,” ujar Asep ketika ditemui di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).

Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.

“Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka,” jelas Asep.

Untuk diketahui, Haji Permata ditembak karena diduga menyelundupkan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar pada 15 Januari 2021. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan personel Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.

Selain Haji Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021). Ia mengalami luka tembak di kepala.

Dua anak buah H Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sedangkan Irwan mengalami luka di lengan sebelah kiri.

Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.

Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsoi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.

Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Provinsi Riau, Tembilahan maupun pusat. Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.

Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Komisaris Besar Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor.

Kasus ini diusut kembali dan penyidik sudah menetapkan tersangka setelah melakukan olah TKP kembali dan rekonstruksi bersama jaksa.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan Tersangka Penembakan H Permata Cs

  1. Ping-balik: sex children
  2. Ping-balik: car detailing
  3. Ping-balik: 1 win
  4. Ping-balik: chicken road
  5. Ping-balik: mostbet
  6. Ping-balik: winomania
  7. Ping-balik: WhatsApp Web

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *