DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

MERANTI, detak24.com – Penyidik Bareskrim menetapkan dua ABK KLM Cahaya Indah pembawa sabu 20 Kg sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya dibebaskan.

Dua orang tersangka tersebut, yakni S langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Kemudian MI yakni ABK yang terjun ke sungai saat diperiksa namun kemudian ia dinyatakan meninggal.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka termasuk usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/9/2022) lalu.

Sementara itu, terhadap 10 ABK Kapal Cahaya Indah dikabarkan dilepas dari keterlibatan aktivitas penyeludupan 20 kilogram sabu dari negara tetangga (Malaysia) yang masuk ke Perairan Kepulauan Meranti beredar di media sosial.

Selain gambar juga terlihat tulisan yang menyebutkan keterangan terima kasih kepada jajaran BC yang telah melayani mereka dengan baik.

“Iya, betul itu gambar mereka,” ujar petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang, Wachid Aryanto kepada wartawan, Jumat (30/09/22).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Wachid menjelaskan jika 10 orang ABK KLM Cahaya Indah, tidak terlibat dalam upaya penyeludupan barang bukti 20 Kg sabu yang telah diamankan sebelumnya.

Posisi mereka masih di Pakning, Bengkalis, masih proses. Nanti akan diserahkan atau dipulangkan ke keluarga,” ujar 

Selanjutnya, dijelaskan Wachid sampai saat ini belum ada informasi dari Mabes Polri terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan. 

“Untuk ABK berinisial S keberadaannya bersama barang bukti masih diamankan oleh tim penyidik. Bahkan saat ini ia telah dibawa ke Mabes Polri untuk memenuhi tahapan pemeriksaan. Sementara tersangka lain Inisial MI dinyatakan telah meninggal dunia, terangnya.

Ditambahkan dia, kalau jenazah MI 
ditemukan oleh Tim Gabungan SAR, di Perairan desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Kamis (29/9/2022) lalu.

“Begitu pula dengan KLM Cahaya Indah, akan dijadikan barang-bukti oleh penyidik,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan pascapenindakan 3 orang tersangka bersama 2 kilogram sabu di jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. 

Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri juga berhasil membongkar aktivitas serupa, dengan hasil yang lebih besar. 

Mulai dari jumlah penyeludup, hingga nominal berat barang bukti pada Senin (26/9/2022) lalu. 11 orang ABK yang diduga terkait atas penyeludupan 20 kilogram sabu yang disita tim gabungan.

Seorang ABK lainnya melarikan diri, terjun ke laut tepat di Perairan Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti, dan dilakukan pencarian hingga ditemukan meninggal dunia.(RIAULINK)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

  1. Ping-balik: ทัวร์
  2. Ping-balik: live nude women
  3. Ping-balik: BAU Diyala
  4. Ping-balik: cam tokens
  5. Ping-balik: Infographics
  6. Ping-balik: sweet bonanza spiel
  7. Ping-balik: web

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *