Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – KPK menggeledah Gedung MA RI serta rumah tersangka terkait kasus dugaan suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Lembaga antikorupsi tersebut mengamankan sejumlah dokumen perkara serta data elektronik.
     
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman para tersangka di Jabodetabek. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/09/22).
     
“Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (24/09/22).
     
Ali mengatakan pihaknya langsung melakukan penyitaan terhadap dokumen dan data elektronik tersebut. Dia mengatakan dokumen yang disita itu akan dianalisis lebih lanjut.
  
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka,” ujarnya.
     
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. KPK kemudian melakukan gelar perkara. Setelah itu, KPK mengumumkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Dimyati.
     
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan mengungkapkan kasus tersebut diawali dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan oleh debitur Koperasi Simpan Pinjam ID, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).
     
Pada 2022, Heryanto dan Ivan Dwi melakukan pengajuan kasasi dengan masih mempercayakan Yosep dan Eko sebagai kuasa hukumnya. Dalam pengurusan kasasi ini, diduga Yosep dan Eko melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan Yosep dan Eko.
     
Desy Yustria selanjutnya diduga mengajak Elly Tri Pangestu (RTP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung dan Muhajir Habibie (MH) selaku
     
Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim. Desy dkk diduga menjadi representasi dari Sudrajad Dimyati (SD) dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara.

“Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar) yang kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp 850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp 100 juta dan SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP,” ujar Firli.

     
Berikut 10 tersangka kasus ini:

Sebagai Penerima:

– Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
– Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
– Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung
– Albasri, PNS Mahkamah Agung
 Sudrajad Dimyati Sebagai Pemberi:
– Yosep Parera, Pengacara
– Eko Suparno, Pengacara
– Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
– Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).(dtc)

     
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DEKLARASI Prabowo-Gibran, Mantan Ketua PWNU Riau Palsukan Kop Surat dan Stempel

      DEKLARASI Prabowo-Gibran, Mantan Ketua PWNU Riau Palsukan Kop Surat dan Stempel

      • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PBNU mengecam keras tindakan Rusli Ahmad yang membuat surat dengan kop dan stempel PWNU. Sebab, kepengurusannya telah dibekukan sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi karateker PWNU Riau. Penunjukkan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023 lalu. Rusli […]

    • Aplikasi Whatsapp Error, Ternyata Ini Penyebabnya!

      Aplikasi Whatsapp Error, Ternyata Ini Penyebabnya!

      • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PENGGUNA WhatsApp tidak bisa mengirim pesan dan hanya muncul jam kotak (jamkot). Aplikasi WhatsApp mengalami gangguan dan pengguna menjadi bingung, Selasa (25/10/22). Masalah ini hampir dialami oleh semua masyarakat di Indonesia, dengan tidak bisa mengirim pesan dan keterangan menyambungkan. Padahal kuota masih penuh, lalu apa penyebab WhatsApp down hari ini? berikut penjelasannya. Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Panik, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Lempar BB ke Atap Musala

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Panik, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Lempar BB ke Atap Musala

      • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengedar narkotika di wilayah Panger (Pangeran Hidayat) Pekanbaru berinisial AD lempar ekstasi ke atap musala saat digerebek. Beruntung, aksi pelaku yang membuat barang haram ke atap musala di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Abadi, Pekanbaru itu terekam kamera. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengatakan dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 butir pil ekstasi serta […]

    • Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno Serap Aspirasi di Kelurahan Balik Alam

      Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno Serap Aspirasi di Kelurahan Balik Alam

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Mandau, Selasa (11/11/25) menggelar reses di Jl KH Ahmad Dahlan, Gang Taqwa RT 01 RW 06, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. “Melalui reses ini kita mau mendapatkan masukan aspirasi dari masyarakat sekalian memonitor regulasi yang diterbitkan mulai dari pusat, provinsi, […]

    • Nagita Slavina Digosipkan Acap Santap Menu Tak Halal 

      Nagita Slavina Digosipkan Acap Santap Menu Tak Halal 

      • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ARTIS Nagita Slavina menuai sorotan publik setelah mampir ke kafe London Bagel Museum saat liburan di Korsel. Sebab menu di kafe tersebut tidak halal. Dikutip Sabtu (18/01/25), dalam video yang sempat dibagikan di media sosial, terlihat Nagita bersama rombongan menikmati berbagai jenis bagel di sana. Tak lama setelahnya, seorang netizen lewat akun TikTok @pemudaterzezat melampirkan […]

    • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Berdampak Buruk ke Partai, Pengamat: Bahan Bagi Rival untuk Propaganda

      PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Berdampak Buruk ke Partai, Pengamat: Bahan Bagi Rival untuk Propaganda

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tertangkapnya Bupati Kepulauan Meranti M Adil oleh KPK dinilai berdampak buruk bagi partai. Situasi ini mudah dimanfaatkan oleh lawan politik untuk propaganda. “Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, saya kira secara politik pastilah ada dampak negatif bagi partainya. Setidaknya bahan bagi rival politik untuk melakukan propaganda,” kata Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Riau […]

    expand_less