Polisi Dumai Gulung Sindikat 92 Kg dan 304 Ribu Butir Ekstasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Satnarkoba Polres Dumai menggagalkan masuknya barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 92 kilogram serta 304 ribu butir pil ekstasi. Selain itu juga ditangjkap 2 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto dihubungi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel mengakui adanya penangkapan 2 tersangka kurir narkoba. Sekaligus mengamanatkan pil ekstasi. Keberhasilan ini setelah aparat mendapat informasi bakal masuknya narkoba dalam partai besar.
” Kita mendapat Info bakal masuk melalui wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Namun sebelum bergerak, tim kita berhasil menangkap mereka saat berada di pelabuhan Bengkalis,” ujar Iptu Mardiwel dikutip dari kupasberita.com, Senin (19/09/22) tadi malam.
Dalam operasi tersebut Satnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak 92 kilogram dan 304 ribu butir pil ekstasi. Tim berhasil menghentikan distribusi barang haram itu sebelum masuk Perairan Dumai.
Hasil tangkapan besar Satnarkoba Polres Dumai itu juga diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat menggelar jumpa pers tadi pagi di Pekanbaru.
“ Hari Rabu 14 September 2022, Tim Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 92 kg sabu dan 304 ribu butir pil esktasi dengan 2 tersangka di Bandar Laksamana Bengkalis,” pungkas Kapolda Riau.(***)
Editor Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













