Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Biadab! Kakek dan Paman Cabuli Dua Bocah Malang di Siak

Biadab! Kakek dan Paman Cabuli Dua Bocah Malang di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Nasib tragis menimpa dua orang bocah berusia 3 dan 6 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Bocah malang tersebut dicabuli oleh kakek dan pamannya sendiri.

Kapolsek Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan peristiwa itu terjadi saat orang tua korban inisial NP bekerja di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Aksi bejat pelaku itu diduga terjadi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Kedua pelaku yakni KM (45) dan putranya RK (20). KM merupakan paman NP (orangtua korban), dan RK sebagai adik sepupunya,” ujar Ronald, Jumat (16/9/2022).

Ronald menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat NP mencurigai tingkah laku aneh anak perempuannya yang berusia 6 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun.

NP juga dihubungi untuk memeriksa kondisi kedua anaknya. “Dulunya anak yang umur 6 tahun ini rajin sekolah, tiba-tiba ada masalah. Orang tuanya pun sempat dipanggil oleh pihak sekolah,” kata Ronald.

Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tualang pada 14 September 2022. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi.

Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, menyebut setelah menerima laporan, polisi memanggil kakek dan paman korban. Polisi mencurigai kedua orang dekat korban itu.

“Kedua pelaku, KM dan RK dijemput di rumahnya. Mereka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB setelah siang kita terima laporan,” tutur Alvin.

Kepada polisi, KM dan RK mengakui perbuatannya. Mereka telah melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 6 tahun tersebut, termasuk terhadap bocah laki-laki NP.

Alvin menyebutkan, perbuatan keji itu dilakukan dalam waktu berbeda sekitar Bulan Februari-April 2022 di rumahnya. Akibat perbuatan pelaku, membuat kedua korban trauma dan ketakutan.

Hasil visum diketahui ada luka pada bagian organ vital kedua korban. “Dari hasil visum sudah terbukti ada perbutaan tersebut,” pungkas Alvin.

Polisi telah menetapkan kakek dan paman korban sebagai tersangka. Keduanya juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih ntelah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikat serta Dibogem, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kulim Pekanbaru 

    Diikat serta Dibogem, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kulim Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria pengangguran berinisial AP alias Putra (22) babak belur diamuk massa. Ia terpergok mencuri motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru. Beruntung nyawa pelaku diselamatkan Tim Opsnal Polsek Tanayan Raya yang cepat turun ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan selanjutnya ditahan Mapolsek Tenayan Raya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, […]

  • Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator

    Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aktivis buruh Kota Dumai menyayangkan statement Kadisnaker yang mengklaim punya tiga Mediator Hubungan Industrial. Padahal, hingga kini pejabat yang diharapkan untuk mengayom parah buruh tersebut belum ada sama sekali. Statement itu disampaikan Kadisnakertrans Kota Dumai Satrio Wibowo saat apel gabungan lingkup  Pemerintah Kota Dumai beberapa waktu lalu. Sesuai rilisan @diskominfo.dumai yang diterima […]

  • GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

    GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Gran Max dari Pariaman Sumbar tujuan Dumai, tabrakan lintas Riau-Sumbar di Desa Kuok Kampar. Sembilan penumpang dilarikan ke puskesmas terdekat. Data dihimpun, Kamis (14/12/23), kecelakaan di lintas Riau-Sumbar itu terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dan L-300 BA 8557 EA di Jalan Riau–Sumbar Km 70 Desa Kuok,  Kampar. Naasnya 9 […]

  • SI Udin Mantan Pak Kades Terciduk Polisi, Curanmor di Lima TKP Pekanbaru

    SI Udin Mantan Pak Kades Terciduk Polisi, Curanmor di Lima TKP Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Tampan menciduk Udin (45), mantan Kepala Desa Muara Kelini Sumsel. Ia ditangkap usai melancarkan aksi curanmor pada lima  TKP di Pekanbaru.  Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (14/07/23), tersangka Udin merupakan spesialis curanmor. “B alias Udin kita amankan, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merupakan mantan Kades,” […]

  • DUH! Oknum Satpol-PP Pemprov Riau Terciduk Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

    DUH! Oknum Satpol-PP Pemprov Riau Terciduk Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau inisial TSP tersandung kasus narkoba. Ia tertangkap saat edarkan sabu. TSP ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa hari lalu di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola 1, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena mengedar sabu. Diketahui, TSP merupakan PNS Pemprov […]

  • Dua Kurir Sabu 14,8 Kg Dibekuk di Kampar, Ini Tersangkanya!

    Dua Kurir Sabu 14,8 Kg Dibekuk di Kampar, Ini Tersangkanya!

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk dua kurir jaringan internasional di Jalan Cipta Karya, Kabupaten Kampar. Barang bukti sabu 14,87 berhasil disita. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram (kg) sabu jaringan internasional. Dua kurir ditangkap. Kedua tersangka berinisial S (39) dan RAM (26), diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang […]

expand_less