Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Agustinus Resmi Jabat Kajari Dumai, Dilantik Kajati Riau

Agustinus Resmi Jabat Kajari Dumai, Dilantik Kajati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Supardi melantik DR Agustinus Herimulyanto sebagai Kajari Dumai. Mantan staf kepegawaian Kejagung itu diambil sumpah bersama empat kepala kejaksaan serta dua asisten lainnya di aula Kejati, Selasa (06/09/22).

Agustinus Herimulyantoi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jambin Kejagung. Sementara, pasca pindahnya Khairul Anwar, Kejari Dumai dipimpin oleh Plh (Pelaksana Harian) selama dua periode.

Usai pelantikan Agustinus Herimulyanto, pimpinan Kejari Dumai bersifat defenitif. Sehingga, diharapkan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi lebih optimal dari sebelumnya.

Informasi disampaikan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, bahwa Kajati Riau mengharapkan kepada Kajari dan Asisten  yang baru dilantik untuk bekerja lebih baik lagi. 

“Pak Kajati mengharapkan kepada kajari agar dapat berprestasi lagi ke depannya., Terutama dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Raharjo.

Raharjo menyebut, pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi diharapkan lebih menonjol dari sebelumnya. Hal itu menjadi salah satu indikator yang dinilai oleh pimpinan.

Disinggung terkait target penanganan korupsi di Riau, Raharjo menyatakan tidak ada target dalam penegakan hukum. Saat ini, kata dia, kejaksaan lebih mengutamakan pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

“Saat ini penanganan kasus korupsi di Riau ini sangat panjang waktunya. Terus terang dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan harus ada kerugian secara ril sehingga mengakibatkan penanganan agak lama karena harus menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara,” tutup Raharjo.

Pelantikan dilakukan di Aula HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau  dihadiri  Wakil Kajati Riau, Akmal Abbas, para asisten, dan Kepala TU serta kepala seksi.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Keputusan itu ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bambang Sugeng Rukmono, atas nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Adapun pejabat yang dilantik yakni,Meilinda sebagai Asisten Datun Kejati Riau. Sebelumnya, Meilinda menjabat sebagai Kajari Karimun.

Ia menggantikan Dzakiyul Fikri yang pindah tugas sebagai Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat JAM Datun Kejagung RI

Kemudian, Ayu Agung dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Riau. Ayu Agung sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jepara.

Lima orang Kajari yang dilantik yakni Kajari Dumai yang dijabat Agustinus Herimulyanto. Mohammad Nasir dilantik sebagai Kajari Pelalawan. Mantan Kajari Soppeng itu menggantikan Silpia Rosalina yang pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan.

Fajar Haryowimbuko dilantik sebagai Kajari Rohul menggantikan Pri Wijeksono yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan.

Lalu, Romiyasi dilantik sebagai Kajari Inhu menggantikan Furkon Syah Lubis yang pindah tugas sebagai Kajari Labuhan Batu. Romiyasi sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Papua Barat.

Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta. Zainur Arifin sebelumya adalah Koordinator pada Kejati Kepri.

Selain dua asisten dan lima kajari, Kajati Riau juga melantik Koordinator yakni Fauzy Marasabessy sebagai Koordinator Kejati Riau menggantikan Muh Zulkifli Said. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan tiga koruptor proyek pembangunan lintasan atletik Sport Center di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun anggaran 2020, Rabu (30/08/23). Tersangka berinisial M, YZ dan IC. Tersangka YZ merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M merupakan Direktur Utama PT Ramawijaya, dan IC merupakan Manager PT […]

  • PN Dumai Tolak Prapid Tersangka Ledakan Kilang Dumai, Polda Riau Ambil Langkah Ini!

    PN Dumai Tolak Prapid Tersangka Ledakan Kilang Dumai, Polda Riau Ambil Langkah Ini!

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua tersangka ledakan kilang Pertamina Dumai dari tiga orang ditetapkan, mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Kedua tersangka, masing-masing berinisial W dan IR, adalah pekerja PT BKI (Badan Kualifikasi Indonesia) yang bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa di kilang tersebut. Keduanya merupakan pelaksana pekerjaan yang terlibat dalam kegiatan pembongkaran di area yang diduga bocor […]

  • CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

    CALO Tanah Gasak Duit Warga Rp 65 Juta di Gurun Panjang Dumai

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang petani berusia 43 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai setelah melakukan penggelapan dengan modus perantara menjual tanah. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, Ahad (16/04/23) mengatakan kejadian bermula pada Kamis (25/3/2022) lalu. Tersangka MM alias MS (43) mendatangi kediaman korban menawarkan […]

  • Atalia Bagikan Video Putra Sulung Semasa dalam Kandungan, Ultah Eril

    Atalia Bagikan Video Putra Sulung Semasa dalam Kandungan, Ultah Eril

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Atalia Kamil membuat unggahan spesial untuk merayakan momen ulang tahun anak pertamanya Emmeril Kahn Mumtadz pada tanggal 25 Juni 2022. Atalia membagikan sederet potret kenangan Eril sejak masih berada di dalam kandungan Atalia, hingga beberapa saat sebelum tutup usia pada 26 Mei 2022. Tampak semasa hidupnya Eril begitu senang berbagi dengan sesamanya yang membutuhkan. […]

  • PELAKU Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing Dituntut 18 Tahun

    PELAKU Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing Dituntut 18 Tahun

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    KUANSING, detak24com – Pelaku pembunuhan sadis di Cerenti Kuansing bernama Pebri Triandy dituntut 18 tahun penjara. Terdakwa terlibat pembunuhan dengan korbannya petani Desa Kompe Berangin pada Selasa 4 Juli 2023 lalu. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui JPU Refla Okmanta membacakan tuntutan kasus pembunuhan sadis di Cerenti, pada sidang lanjutan di PN Kuansing, Kamis (15/02/24). Menanggapi […]

  • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

    Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob? Begini Kronologisnya

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Bareskrim. Dia ditangkap terkait kematian ajudannya Brigadir J pada Sabtu 8 Juli 2022. Adapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada Sabtu (06/08/22) siang hari. Dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, […]

expand_less