Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik. 

“Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata Ferdy Sambo di hadapan majelis sidang etik di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

“Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini,” imbuhnya.

Ferdy Sambo kemudian membacakan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tersebut. Surat yang di map merah itu kemudian diberikan kepada Ketua Majelis Sidang Etik Komjen Ahmad Dofiri dan meninggalkan ruang sidang.

Selain menyampaikan permohonan maaf,  Ferdy Sambo berencana mengajukan banding atas putusan itu.

“Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” kata Ferdy Sambo setelah mendengarkan hasil putusan sidang di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujar Ferdy Sambo.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka. Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.

Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ferdy Sambo.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Impor 45,9 Ribu Ton LPG dari Freeport AS

    Pertamina Impor 45,9 Ribu Ton LPG dari Freeport AS

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Pertamina Patra Niaga kedatangan sekitar 45,9 ribu metrik ton liquefied petroleum gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS), untuk memperkuat pasokan energi nasional. Muatan tersebut diangkut menggunakan kapal Pertamina Gas 1 (PG1) dari Freeport, Texas sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber pasokan LPG. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, […]

  • Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

    Lahan Acap Terendam, Petani di Inhil Mengadu ke Pengacara

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INHIL, detak24.com – Petani dari Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka, Inhil berkunjung ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya.  Dalam kunjungan tersebut, perwakilan petani desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka disambut langsung oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI SAI Indragiri Raya, […]

  • Delapan di Dumai, Berikut Rincian 50 SMA/SMK Swasta Penerima BOSDa Afirmasi Riau

    Delapan di Dumai, Berikut Rincian 50 SMA/SMK Swasta Penerima BOSDa Afirmasi Riau

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau menetapkan 50 SMA/SMK swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda Afirmasi. Delapan sekolah berada di Dumai. Dimana, dalam ketetapan Disdik Riau terdapat 13 SMA dan 37 SMK swasta sebagai penerima Bosda Afirmasi. Program ini khusus untuk calon siswa kurang mampu. Sedikitnya 2.438 calon siswa bisa diterima melalui jalur afirmasi. […]

  • Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Asal Kampar Bingung Disidang Hakim 

    Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Asal Kampar Bingung Disidang Hakim 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22) sidang perdana di PN Pekanbaru, Kamis (24/10/24). Mahasiswi dugem asal Kampar itu bingung menanggapi dakwaan. Mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu didakwa melakukan pidana lalulintas yang menewaskan IRT bernama Renti Marningsih (46). Terdakwa datang ke ruang persidangan tanpa didampingi penasehat hukum. Hakim kemudian menunjuk pengacara dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum). […]

  • Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga di Tambusai Utara 

    Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga di Tambusai Utara 

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polda Riau menangkap 9 pelaku penyerangan terhadap warga di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasubdit Jatanras Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau AKBP Roy Noor, mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan Subdit 3, setelah diambil alih dari Polres Rohul. “Penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (penyerangan warga) […]

  • INDRA POMI Jabat Plt Sekda Pekanbaru, Ini Program Jangka Pendeknya!

    INDRA POMI Jabat Plt Sekda Pekanbaru, Ini Program Jangka Pendeknya!

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Usai penunjukannya sebagai Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi langsung tancap gas.  Pada hari pertama menjabat sebagai Plt Sekda, Indra Pomi Nasution menghadiri berbagai kegiatan. Agenda di Pemko Pekanbaru hari ini, Selasa (22/11/22), juga cukup padat. “Di hari pertama sebagai Plt Sekdako ini memang agendanya cuku padat,” ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (22/11/22). Ia […]

expand_less