Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » BPJS Ketenagakerjaan Duri Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik oleh Bupati Bengkalis

BPJS Ketenagakerjaan Duri Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik oleh Bupati Bengkalis

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni meneken nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri. Sekaligus soft launching Mal Pelayanan Publik di ruang Dang Merdu lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (16/11/23).

Bupati mengatakan, dalam integrasi dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkesinambungan, dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat Negeri Junjungan.

“Pemkab Bengkalis hari ini melaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik, melalui MoU yang dilaksanakan ini dapat terus menjadi komitmen dalam pengimplementasian seluruh kerjasama yang telah disepakati,” kata Bupati.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya turut hadir di acara tersebut. “Kita menempatkan satu orang petugas yang betugas di MPP Bengkalis tersebut di harapkan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Duri di MPP Bengkalis dapat mempermudah pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat Bengkalis,” katanya.

Adapun jenis pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan pada unit layanan di Mall Pelayanan Publik antara lain, pendaftaran perusahaan baru (peserta baru), informasi program BPJS Ketenagakerjaan, informasi layanan klaim (JKK, JKM, JHT, JP, JKP), pendaftaran perusahaan jasa konstruksi, pendaftaran tenaga kerja mandiri, administrasi percetakan (kartu sertifikat), pelaporan data mutasi perusahaan, informasi pelayanan pekerja rentan, dan aktivasi dan layanan aplikasi JMO.

Alwani berharap kehadiran pihaknya di MPP Bengkalis dapat mempermudah masyarakat Bengkalis untuk mendaftarkan dirinya langsung menjadi peserta dan terlindungi oleh program dari BPJS Ketenagakerjaan. (usa/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALAMAK! Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Disatroni Maling, Pelaku Langsung Ditangkap

    ALAMAK! Rumah Pj Gubri SF Hariyanto Disatroni Maling, Pelaku Langsung Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rumah milik Pj Gubri SF Hariyanto di Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru dibobol maling. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengungkapkan, dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua laki-laki berinisial BY (28) dan LN (41). Ia menceritakan, saat itu, pelapor berinsial RR yang merupakan penjaga rumah Pj Gubri SF Hariyanto datang […]

  • Kantor DPW PPP Riau Disegel, Minta Pecat Syamsurizal

    Kantor DPW PPP Riau Disegel, Minta Pecat Syamsurizal

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengurus harian dan kader serta perwakilan badan otonom menyegel kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Kamis (20/06/24). Penyegelan dilakukan usai mereka menyampaikan hasil pleno berupa mosi tidak percaya atau tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal sebagai ketua di Riau. Para pengurus inti serta kader senior PPP Riau terlihat langsung melakukan penyegelan dan pembentangan […]

  • KPK BEBERKAN Harta Kekayaan Sekdaprov SF Hariyanto, Pahala: Ternyata Banyak Asetnya!

    KPK BEBERKAN Harta Kekayaan Sekdaprov SF Hariyanto, Pahala: Ternyata Banyak Asetnya!

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24com – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Sekdaprov SF Hariyanto bersama istrinya sudah diperiksa terkait daftar kekayaan. Menurut Pahala, Sabtu (06/05/23), Sekdaprov SF Hariyanto telah diundang dan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis […]

  • BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    BANJIR Pelalawan Makin Tinggi, Polisi Pasang Police Line di Jalan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir Pelalawan di Langgam makin tinggi. Polisi pasang police line di tepi jalan, agar pengendara tak terperosok masuk parit. Kondisi jalan penghubung Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pangkalan Kerinci menuju  Langgam ketingian air sudah mencapai 20 hingga 40 cm. Diketahui sebelumnya ketinggian air hanya 10 cm. Hal itu, dikatakan Kapolsek Langgam Iptu […]

  • Maling motor di hotel Pekanbaru tertangkap di Palembang. F. :. CAKAPLAH.COM

    Maling Motor Hotel Pekanbaru Tertangkap di Palembang

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Joy Handiko Putra, tersangka pencurian sepeda motor di Hotel The Palace, Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru ditangkap oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pada Rabu (27/7/2022), korban hendak pulang dari hotel tersebut,. Nmun ia tidak melihat lagi 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di parkiran. Kemudian […]

  • Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

    Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis dituntut 13, 5 tahun dalam korupsi Rp 22,5 miliar pembangunan Hotel Kuansing. Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/10/24). Sukarmis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal […]

expand_less