Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gawat! Kurir Narkoba Lintas Provinsi Pakai Jasa Ekspedisi, Diciduk Polisi Pekanbaru

Gawat! Kurir Narkoba Lintas Provinsi Pakai Jasa Ekspedisi, Diciduk Polisi Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Mengedarkan narkoba pakai jasa ekspedisi, pelaku bernama Jimmy (33) berhasil ditangkap polisi saat istirahat di kamar tidurnya.

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Ahad (31/07/22)  mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Jati, Kelurahan Kampung Baru, Pekanbaru, Kamis (21/07/22).

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa dicurigai sering terjadi transaksi narkoba jenis pil ekstasi, kemudia Tim Opsnal Polsek Senapelan melakukan penyelidikan,” kata Arry.

Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba. Pelaku Jimmy kemudian berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, Tim Opsnal Polsek Senapelan menemukan barang bukti 1 bungkusan paket yang sudah dibungkus bertuliskan atas nama penerima Hartono tujuan Lampung,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, petugas mencurigai terhadap bungkusan paket sehingga membuka isi bungkusan paket tersebut yang di dalamnya terdapat kotak handphone, setelah dibuka terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan 84 (delapan puluh empat) narkoba jenis pil ekstasi.

“Berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut milik rekannya bernama Tony. Pelaku mengirimkan barang haram tersebut ke Lampung melalui jasa ekspedisi,” ungkapnya.

“Dari pengakuannya, ia baru pertama kali melakukan hal tersebut, namun kami masih akan mendalami. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOLAK BUBARKAN DIRI, Massa Salat Magrib di Depan Pub Joker Poker

    TOLAK BUBARKAN DIRI, Massa Salat Magrib di Depan Pub Joker Poker

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Massa berbagai organisasi masyarakat yang berunjukrasa di Joker Poker Pub & KTV, tetap bertahan di lokasi hingga Magrib. Mereka pun menggelar salat di depan tempat hiburan malam itu. Aksi ini dilakukan menyusul tak segera dilakukannya penyegelan tempat hiburan tersebut. Massa ini mengatakan dalam orasinya akan bertahan hingga gedung tempat hiburan ini disegel. […]

  • POLISI Temukan TPS Berbahaya di Bukitbatu Bengkalis, Lokasi Dipindahkan

    POLISI Temukan TPS Berbahaya di Bukitbatu Bengkalis, Lokasi Dipindahkan

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Menjelang hari pemungutan suara Polsek Bukitbatu Bengkalis menemukan TPS berbahaya bagi pemilih. Sehingga, lokasinya dipindahkan ke tempat aman. Polsek Bukitbatu  melakukan pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Kecamatan Bukitbatu, Sabtu (10/2/24). Pengecekan ini guna memastikan keamanan lokasi TPS (kotak suara) bagi masyarakat yang memberikan hak pilihnya […]

  • Hendak Melayat ke Rumah Kepsek, 11 Guru Tewas Ditabrak Truk Pasir 

    Hendak Melayat ke Rumah Kepsek, 11 Guru Tewas Ditabrak Truk Pasir 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PURWOREJO, detak24com – Sebanyak 11 guru dilaporkan tewas saat melayat ke rumah kepala sekolah. Rombongan cik gu malang itu ditabrak truk pasir saat di perjalanan. Informasi dirangkum Rabu (14/05/25), diketahui kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (70/05/25) siang. Saat itu angkot berisi rombongan guru SD Islam Tahfidz Qur’an As Syafi’iyah yang hendak melayat ke rumah […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Terciduk Saat Nginap di Hotel Jalan Sudirman

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Terciduk Saat Nginap di Hotel Jalan Sudirman

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, kali ini polisi mencokok seorang pengedar saat nginap pada sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman.  Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan peredaran tindak pidana barang perusak saraf jenis narkotika di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis. Tindak pidana ini melibatkan seorang tersangka inisial DS (45), […]

  • PENDAFTAR PPS Sepi Peminat, KPU Riau Perpanjang Jadual – Ini Daftar Lengkapnya!

    PENDAFTAR PPS Sepi Peminat, KPU Riau Perpanjang Jadual – Ini Daftar Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis, sebanyak 376 dari 1.860 desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten kota di Riau diperpanjang masa penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perpanjangan itu dilakukan di semua KPU kabupaten/kota selama tiga hari terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Demikian keterangan KPU Provinsi […]

  • DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NF ke negara asalnya, Kamis (08/12/22). Tindakan tegas dilakukan karena NF sudah melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia selama 23 hari.iPhak Imigrasi Dumai memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang […]

expand_less