Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BAKAL Diperiksa KPK, BRK Sebut Tak Ada Agunan Kantor Pemkab Meranti dalam Pinjaman Rp 100 M

BAKAL Diperiksa KPK, BRK Sebut Tak Ada Agunan Kantor Pemkab Meranti dalam Pinjaman Rp 100 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemkab Kepulauan Meranti meminjam dana ratusan miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dengan mengagunkan kantor pemerintahan Pemkab.

Dana pinjaman tersebut disebut-sebut untuk menutupi kekurangan APBD 2022 Pemkab Meranti yang digunakan untuk membangun jalan.

Terkait hal itu, BRK Syariah langsung berkomentar tak ada agunan kantor Pemkab Meranti dalam pinjaman Rp 100 miliar tersebut.

Menurut Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana dalam keterangan tertulis kepada CAKAPLAH.com, Senin (17/04/23), pada dasarnya Pemda dapat melakukan pinjaman sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas. Dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Dalam pemberian pinjaman itu, pihak BRK Syariah mengaku tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan.

Dasar pinjaman yang diberikan kepada Pemkab Meranti itu telah diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LEWAT Mubes, Melly Kartika Nahkodai IPMKB 2023/2024

    LEWAT Mubes, Melly Kartika Nahkodai IPMKB 2023/2024

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bunut (IPMKB) Kabupaten Pelalawan mengadakan Mubes 2023 di asrama mahasiswa putri Pelalawan Pekanbaru, Rabu (01/11/23). Mubes merupakan agenda tahunan yang dilakukan mahasiswa Kecamatan Bunut, guna membahas haluan organisasi untuk satu tahun kedepannya. Sehingga, kedepannya apa yang diprogramkan organisasi dapat terwujud. Ahmad Fauzi selaku ketua umum periode 2022 2023 […]

  • GUNUNG KERINCI Erupsi, Jauhi Radius 3 KM

    GUNUNG KERINCI Erupsi, Jauhi Radius 3 KM

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAMBI, detak24.com –  Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan telah terjadi erupsi Gunung Kerinci di Jambi, Sumatera Barat pada pukul 08:22 WIB hari ini, Selasa (06/12/22). Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan erupsi ini disertai dengan kolom abu teramati ± 700 m di atas puncak (± 4.505 meter di atas […]

  • Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    Hewan Ternak Masuk Jakarta Wajib Karantina 14 Hari, Cegah PMK

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta wajib dikarantina selama 14 hari. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. “Kita perketat lalu lintas, salah satunya wajib masuk kandang karantina selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI […]

  • Tertangkap dalam Kapal, Pria di Rangsang Larikan Duit Istri Rp 28 Juta 

    Tertangkap dalam Kapal, Pria di Rangsang Larikan Duit Istri Rp 28 Juta 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Seorang suami melarikan uang istrinya Rp 28 juta di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kasus pencurian dengan pelapor yang tidak biasa terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Omayati (41) melaporkan suaminya sendiri, Mazri (40), ke Polsek Rangsang atas dugaan tindak pidana pencurian uang sebesar […]

  • Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Pertama, PT SDS […]

  • Dekan FISIP UR Tersangka Pencabulan Mahasiswi Segera Disidang

    Dekan FISIP UR Tersangka Pencabulan Mahasiswi Segera Disidang

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

     PEKANBARU (DETAK24.COM) – Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi dengan tersangka Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sudah berstatus P21 di Kejati Riau. Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menyampaikan berkas perkara tersebut sudah lengkap. Ia menyebut bahwa penetapan status berkas perkara menjadi P21 dilakukan Kejati Riau pada Kamis 6 Januari 2022. “Selanjutnya dari Kejati Riau tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang […]

expand_less