TUJUH PELAJAR, Sebelas Remaja Dumai Diangkut Polisi – Aksi Balapan Liar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Sebanyak 11 remaja Dumai tujuh diantaranya pelajar, terjaring razia KRYD Polres Dumai, Sabtu (25/02/23) malam.
Selain 11 remaja, aparat juga mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang dipakai untuk balapan liar. Juga ada seorang pelajar berusia 15 tahun terpaksa diamankan, karena terlibat tawuran di Jayamukti.
“Banyaknya masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar, oleh karena itu Polres Dumai akan menindak tegas segala bentuk aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Dumai khususnya ditengah Kota,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Ahad (26/02/23).
Seluruh remaja yang dijaring, lanjut Kapolres Dumai, telah diberikan arahan dan pembinaan serta dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Sebelum diserahkan, mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa atau pelanggaran hukum lainnya.
“Para remaja yang terlibat aksi balap liar maupun tawuran masih sangatlah muda. Kondisi itu disayangkan, mengingat longgarnya pengawasan dan perhatian orangtua,” ulasnya.

















