Pilkada 2018
JABATAN Kepala Daerah Pilkada 2018 Berakhir 2024, Begini Ketentuannya!
- calendar_month Jumat, 22 Des 2023
- 1Komentar
JAKARTA, detak24com – Kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan masa jabatan dengan berbagai pertimbangan. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang […]

















