Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » SITA Ribuan Butir Ineks, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

SITA Ribuan Butir Ineks, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com – Polres Inhil bekuk empat tersangka narkoba jaringan internasional, beserta 9.638 butir pil ekstasi berhasil disita.

Penangkapan narkoba jaringan internasional itu terungkap dalam konferensi pers, di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajahmada Tembilahan, yang dihadiri dinas dan instansi terkait serta insan pers, Selasa (12/12/23) pagi.

“Empat pelaku ini inisial HR (46)warga Batam, MU (45) warga Pelangiran, MN (61) warga Tembilahan Hulu dan AR (32) warga Aceh. Mereka kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu, Tembilahan dan Pelangiran pada Jumat, tanggal 8 Desember 2023 lalu,” ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Kronologis penangkapan para pelaku jaringan narkoba internasional itu, saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi ada 2 orang laki – laki inisial HR dan MN yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

“Kasat Res Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru memimpin langsung dan melakukan penangkapan terhadap HR bersama 30 butir pil ekstasi. Barang ini dari MN yang juga berhasil kami amankan saat berada di salah satu penginapan di Tembilahan. Dari MN ada 1.080 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Dari hasil perkembangan, barang tersebut berasal dari MU.

“Pada hari Sabtu (9/12), Tim 1 mengamankan MU dan AR yang sedang berada di salah satu kamar Kos-kosan di Tembilahan. Kemudian dilakukan interogasi terhadap MU dan didapati keterangan bahwa narkotika jenis ekstasi disembunyikan di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Selanjutnya Tim 2 melakukan penggeledahan di salah satu rumah dan ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis ekstasi yang mana paket pertama berisikan 4.766 butir dan paket kedua berisi 3.762 butir pil ekstasi,” papar Kapolres Inhil.

Para tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo 132 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 9.638 butir di Wilayah Hukum Polres Inhil tersebut dapat memberitahukan kepada masyarakat keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

“Serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” harapnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (4)

  • hire a hacker to catch cheating spouse

    I am continuously browsing online for tips that can benefit me. Thanks!

    12 Maret 2024 03:02
  • best CTR tool for local SEO

    Hello there I am so grateful I found your web site, I really found you by mistake, while I was searching on Digg for something else, Anyhow I am here now and would just like to say kudos for a incredible post and a all round enjoyable blog (I also love the theme/design), I don’t have time to read it all at the moment but I have book-marked it and also added in your RSS feeds, so when I have time I will be back to read more, Please do keep up the great job.

    29 Februari 2024 08:26
  • Escort in Toronto

    Very interesting info !Perfect just what I was looking for! “Water is the most neglected nutrient in your diet but one of the most vital.” by Kelly Barton.

    20 Januari 2024 21:19
  • tlovertonet

    Heya! I’m at work surfing around your blog from my new iphone 3gs! Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your posts! Keep up the great work!

    18 Desember 2023 02:49

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMBUNUH Warga Dharmasraya Terciduk di Langkat, Jasad Korban Tinggal Tulang Belulang

    PEMBUNUH Warga Dharmasraya Terciduk di Langkat, Jasad Korban Tinggal Tulang Belulang

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu mengungkap kasus pembunuhan pada 2021 silam, kendati korban tinggal tulang belulang. Pengungkapan tersebut berbekal keterangan istri muda korban, dan tersangka berhasil ditangkap di Langkat Sumut. Korban HM (50) yang beralamat di Desa Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya Sumbar ditemukan tinggal belulang tak jauh dari pondoknya di Dusun III Tamiang, Desa […]

  • VIRAL Pekanbaru : Pria Bermobil dan Berbaju Merah Terekam CCTV Curi Sepeda

    VIRAL Pekanbaru : Pria Bermobil dan Berbaju Merah Terekam CCTV Curi Sepeda

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu video yang merekam aksi pencurian sepeda di Pekanbaru, Riau viral di media sosial. Aksi pencurian itu dilakukan seorang pria bermobil. Dalam video diterima detikSumut terlihat awalnya pria berbaju merah melintas di rumah warga. Tak lama, mobil berhenti di depan rumah berpagar hijau. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelat mobil BM 1707 CE. […]

  • Toyota Hiace Tabrak Dum Truk, Lima Nyawa Melayang di Tol Permai Area Kandis

    Toyota Hiace Tabrak Dum Truk, Lima Nyawa Melayang di Tol Permai Area Kandis

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lima nyawa melayang dalam insiden lakalantas maut Toyota Hiace tabrak dum truk di Tol Permai KM 46+200 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (06/06/26). Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Selain tewas, lima orang lainnya lima luka-luka mendapatkan […]

  • Jokowi Minta Belanja Barang/Jasa Rp1.062 T Utamakan Produk Lokal

    Jokowi Minta Belanja Barang/Jasa Rp1.062 T Utamakan Produk Lokal

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta belanja barang dan jasa di tingkat pemerintah pusat dan daerah yang berpagu Rp1.062 triliun mengutamakan barang produksi lokal, bukan impor. “Ini angka yang besar sekali. Jangan sampai sekali lagi, angka yang besar ini dibelanjakan untuk barang impor. Arahkan semuanya pembelian ke produk-produk dalam negeri,” ucap Jokowi di […]

  • Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. F : IST

    Kasat Narkoba Polres Kuansing Dipenjarakan Gegara Menggerebek Anggota Dewan

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KUANSING, detak24.com- Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan ditahan serta dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut terkait penggrebekan anggota DPRD Kuansing. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga membenarkan pencopotan Ipda Irwan tersebut. Selain itu, Ipda Iwan juga telah dilakukan penahanan sejak 23 Agustus 2022 lalu. “Sudah ditarik sprintnya. Jabatannya sudah dicopot, kita juga […]

  • MANTAN BUPATI INHIL Dijebloskan ke Penjara Rutan Sialang Bungkuk

    MANTAN BUPATI INHIL Dijebloskan ke Penjara Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Indra Muchlis Adnan, mantan Bupati Inhil. Ia terjerat korupsi penyertaan modal pada BUMD. Indra Muchlis dijebloskan ke penjara Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (05/01/23). Penahanan terhadap Indra, usai dilakukan proses tahap II, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditahan di Rutan sebagai tahanan […]

expand_less