Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » SITA Ribuan Butir Ineks, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

SITA Ribuan Butir Ineks, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEMBILAHAN, detak24com – Polres Inhil bekuk empat tersangka narkoba jaringan internasional, beserta 9.638 butir pil ekstasi berhasil disita.

Penangkapan narkoba jaringan internasional itu terungkap dalam konferensi pers, di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajahmada Tembilahan, yang dihadiri dinas dan instansi terkait serta insan pers, Selasa (12/12/23) pagi.

“Empat pelaku ini inisial HR (46)warga Batam, MU (45) warga Pelangiran, MN (61) warga Tembilahan Hulu dan AR (32) warga Aceh. Mereka kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu, Tembilahan dan Pelangiran pada Jumat, tanggal 8 Desember 2023 lalu,” ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Kronologis penangkapan para pelaku jaringan narkoba internasional itu, saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi ada 2 orang laki – laki inisial HR dan MN yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

“Kasat Res Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru memimpin langsung dan melakukan penangkapan terhadap HR bersama 30 butir pil ekstasi. Barang ini dari MN yang juga berhasil kami amankan saat berada di salah satu penginapan di Tembilahan. Dari MN ada 1.080 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Dari hasil perkembangan, barang tersebut berasal dari MU.

“Pada hari Sabtu (9/12), Tim 1 mengamankan MU dan AR yang sedang berada di salah satu kamar Kos-kosan di Tembilahan. Kemudian dilakukan interogasi terhadap MU dan didapati keterangan bahwa narkotika jenis ekstasi disembunyikan di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Selanjutnya Tim 2 melakukan penggeledahan di salah satu rumah dan ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis ekstasi yang mana paket pertama berisikan 4.766 butir dan paket kedua berisi 3.762 butir pil ekstasi,” papar Kapolres Inhil.

Para tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo 132 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 9.638 butir di Wilayah Hukum Polres Inhil tersebut dapat memberitahukan kepada masyarakat keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

“Serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” harapnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Kuansing Tahan Dua Tersangka Korupsi Hotel

    KEJARI Kuansing Tahan Dua Tersangka Korupsi Hotel

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan dua orang tersangka korupsi hotel, dengan kerugian negara sebesar Rp 22,6 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menyebutkan keduanya ber inisial HY mantan Kepala Bappeda, dan S mantan Kabag Pertanahan periode 2011 hingga 2013. “Keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 22, 6 […]

  • Alhamdulillah PPN 12 Persen Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden 

    Alhamdulillah PPN 12 Persen Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto memberi hadiah istimewa Tahun Baru 2025 untuk masyarakat Tanah Air. Yakni, membatalkan PPN 12 persen. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Ia menyebut, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, […]

  • Limbah Dapur MBG Air Kepala Tujuh Berbau, Warga Soroti Saluran Pembuangan dan Pengelolaan IPAL

    Limbah Dapur MBG Air Kepala Tujuh Berbau, Warga Soroti Saluran Pembuangan dan Pengelolaan IPAL

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pangkalpinang kembali menjadi perhatian. Bukan soal menu yang disajikan, melainkan masalah lingkungan di sekitar salah satu dapur/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang. Pantauan awak media pada Selasa (18/8/2026) menemukan adanya aliran air berwarna keruh yang keluar melalui sebuah pipa […]

  • SUKU Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 1445 H

    SUKU Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 1445 H

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Suku Sikumbang Duri menggelar acara halal bihalal di aula SDN 02 Mandau, Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, Ahad (21/04/24) siang. Puluhan warga Duri dan sekitarnya yang bersuku Sikumbang asal Sumatera Barat berhimpun untuk saling bersilahturahmi, saling kenal dan mengeratkan kembali hubungan kekeluargaan seusai Ramadan dan lebaran 1445 H.  “Hari ini kita halal bihalal […]

  • SIMAK! Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

    SIMAK! Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    HELAT akbar Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 besar. Berikut jadwal lengkap babak 16 besar Piala Dunia 2022. Babak penyisihan Piala Dunia 2022 sudah selesai per Sabtu (3/12). Terdapat banyak kejutan yang terjadi di fase awal gempita bola dunia 2022. Kejutan Piala Dunia 2022 datang dari tim-tim kuda hitam. Sebab tak sedikit tim negara besar […]

  • LAKAKERJA di PHR Minas Akibat Pompa Minyak Meledak, Begini Kronologinya Versi PT Elnusa

    LAKAKERJA di PHR Minas Akibat Pompa Minyak Meledak, Begini Kronologinya Versi PT Elnusa

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    MINAS, detak24com – Lakakerja di PT PHR yang menyebabkan empat karyawan PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) kritis ternyata disebabkan pompa minyak meledak. Diberitakan, lakakerja terjadi di area Blok Rokan, tepatnya di Pit Optimazation Area Gathering Station (GS 1) Minas CAPS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis (8/6/2023). Menyebabkan, tiga karyawan PT Elnusa kritis dan […]

expand_less