Sita Pajero dan Narkoba 2 Kilo, BNN Bekuk Tujuh Kurir di Dumai-Rupat
BNNK Dumai konferensi pers penggerebekan narkoba di Dumai dan Rupat. f : ist
DUMAI, detak24com – BNN menangkap tujuh kurir narkoba dengan barang bukti sekitar 2 kilogram serta mobil Mitsubishi Pajero, dalam serangkaian operasi di Dumai dan Rupat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai bersama BNN Provinsi Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (25/11/25).
Baca juga : Dikendalikan Napi, Sabu 117 Kg ‘Lenggang Kangkung’ Masuk Pekanbaru
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais SH MH menyebut, operasi ini sebagai bagian dari “Kegiatan Sinergitas Penggeledahan Pemulihan Daerah Rawan Narkoba’ yang terus digencarkan untuk menekan maraknya peredaran barang haram tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait adanya aktivitas mencurigakan di beberapa titik wilayah Dumai dan Pulau Rupat,” ujarnya dirilis, Jumat (28/11/25).
Baca juga : Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram
Lokasi pertama yang disasar tim adalah sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang Haji Ali Wahab, Dumai Barat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 890 gram ganja yang disembunyikan di atas plafon rumah. Dari lokasi ini, tiga tersangka berinisial VM, MS, dan F ditangkap.
Pengembangan berlanjut di salah satu kost di Kelurahan Dumai Barat, Kamar 03 dan 04. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NH dan menemukan barang bukti non-narkotika berupa pipet dan tutup bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Sebelumnya, pada Ahad (23/11/25), tim BNN telah melakukan penangkapan pertama di Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial DH dan SM.
Pada Selasa (25/11/25), tim gabungan BNNK Dumai dan BNNP Riau bergerak ke Pulau Rupat untuk menelusuri jejak jaringan peredaran narkotika, dengan melakukan penggeledahan di dua titik.
“Lokasi pertama berada di Desa Makeruh, tepatnya di rumah seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial R. Ia diduga kuat sebagai pengendali distribusi barang haram tersebut,” jelasnya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka W di Desa Pangkalan Nyirih, yang juga diyakini terlibat dalam rantai peredaran. Kedua lokasi ini ditengarai sebagai simpul pergerakan narkotika yang selama ini memasok ke wilayah Dumai.
“Dari seluruh rangkaian operasi yang dilakukan sejak 23 hingga 25 November 2025, BNNK Dumai bersama BNNP Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1.053 gram serta ganja seberat 896 gram,” sebut dia.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero putih BM 1861 HB, 2 unit sepeda motor, serta 7 unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi dan transaksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya terus memburu para pelaku yang masih berkeliaran serta DPO, dikutip dari dumaiposnews .(rio)
Editor : kar
