Sikat Beat dan NMAX, Spesialis Curanmor Mengganas di Lubuk Gaung Dumai
Tersangka curanmor mengganas di Lubuk Gaung Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Seorang tersangka curanmor dibekuk di Lubuk Gaung, Dumai dengan dua barang bukti yakni Honda Beat dan Yamaha NMAX.
Informasi dirangkum Jumat (20/02/26), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, dengan satu tersangka yang sama yang mengaku terlibat dalam kedua perkara tersebut.
Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi menjelaskan, tersangka yang dibekuk berinisial MF alias Poli ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak pada hari Rabu (18/02/26) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.
“Kasus pertama yakni pencurian Honda Beat. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / B / 4/ II / 2026 / Riau / Res Dumai / Sek Sei Sembilan tanggal 8 Februari 2026 dengn korban Batu Syahputra (26 tahun) melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Beat plat BM 4645 HH yang terparkir di depan kamar kosnya di Jalan Pringgan Lubuk Gaung. Kejadian terjadi pada Minggu (8/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban menemukan pintu kamarnya terkunci dari luar dan setelah dibantu keluar oleh tetangga, motornya sudah tidak ada. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 9 juta,” jelas Kapolsek,” Jumat (20/02/26).
Tidak sampai di situ, lanjut Kapolsek menerangkan, untuk kasus kedua yakni pelaku melakukan pencurian Yamaha NMAX. Dalam LP nomor LP / B / 5 / II / Res 1.8 / 2026 / Riau / Res Dumai / Sek Sei Sembilan tanggal 10 Februari 2026 dengan korban Moh Ngisa (25 tahun).
“Korban melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha All New NMAX plat BM 5130 HAA serta dompet berisi uang dan dokumen yang terletak di rumahnya Jalan SD Binsus RT 022 Lubuk Gaung. Kejadian terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB, dengan dugaan pelaku masuk melalui jendela yang dicongkel. Kerugian korban diperkirakan Rp 21 juta,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Dumai yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kedua tindak pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial Sa. Kedua pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum dengan kasus yg sama sebelumnya di Lapas Dumai.
“Sa memiliki peran dalam membawa kabur dan menjual motor hasil curian ke daerah Bagan Besar, namun saat upaya penangkapan dilakukan, dia berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang.
Barang bukti yang diamankan antara lain STNK Honda Beat, kunci kontak motor tersebut, surat keterangan kredit Yamaha Nmax, dan dompet milik istri korban kedua. Polisi telah melakukan pemeriksaan TKP dan wawancara dengan saksi-saksi dari kedua kasus.
“Kami akan terus melakukan upaya penuntasan hingga pelaku kedua dapat ditangkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil,” pungkas Kapolres Dumai. (*)
Editor : Kar

1 thought on “Sikat Beat dan NMAX, Spesialis Curanmor Mengganas di Lubuk Gaung Dumai ”
Comments are closed.