Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » SEMPENA Waisak, 79 Narapidana di Riau Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

SEMPENA Waisak, 79 Narapidana di Riau Dapat Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau memberikan remisi khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman kepada 79 narapidana beragama Buddha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, Ahad (4/6/2023). Dua di antaranya langsung bebas.

“Tahun ini kita memberikan Remisi Waisak kepada 79 orang warga binaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Sabtu (3/6/2023).

Dijelaskan Jahari, dari 79 narapidana itu, dua di antaranya langsung bebas atau mendapat RK II. Artinya, dia bisa langsung keluar dikarenakan masa hukumannya habis setelah dipotong remisi.

“Sedangkan sisanya 77 orang hanya mendapatkan RK I, yaitu potongan masa hukuman biasa sehingga mereka masih harus menjalani sisa hukumannya,” tutur Jahari.

Jahari menyebut, narapidana yang langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Kelas IIB Selatpanjang. Sedangkan yang mendapatkan RK I, paling banyak dari Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yaitu masing-masing sebanyak 16 orang.

Narapidana yang mendapatkan remisi ini terlibat berbagai kasus, yaitu pidana umum dan pidana khusus. “Kasus yang paling banyak adalah narkotika, pencurian, perjudian, dan sebagainya,” kata Jahari.

Jahari merincikan, besaran remisi khusus yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan sesuai dengan masa hukuman yang telah dijalani oleh para narapidana.

Jahari menyatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana tapi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik. Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat.

“Yang penting adalah niat dan kemauan untuk berubah menjadi insan yang lebih baik. Mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas/rutan, maka akan diusulkan mendapatkan remisi,” jelas Jahari.

Jahari menegaskan, tidak ada bayaran diberikan oleh narapidana agar bisa mendapatkan remisi. Ia meminta agar masyarakat melapor jika ditemukan ada petugas lapas maupun rutan yang meminta bayaran atas remisi yang diberikan.

“Nggak ada itu bayar ini itu untuk mendapatkan remisi. Kalau ada (petugas) yang minta, laporkan saja biar kita tindak tegas. Bisa lapor ke saya, atau ke Call Center Kemenkumham Riau nomor 081261331866. Bisa juga melalui Aplikasi Lapor dengan klik https://www.lapor.go.id/,” kata Jahari.

Jahari memaparkan, syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi narapidana dewasa dan untuk narapidana anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.

Remisi tidak diberikan kepada narapidana yang sedang menjalani Cuti Menjelang Bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda.

Pada kesempatan ini, Jahari mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Waisak bagi yang melaksanakannya.

“Terkhusus bagi ASN Kemenkumham Riau dan warga binaan di Riau. Mari kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjaga perdamaian dunia,” ucap Jahari.

Untuk diketahui, sampai tanggal 3 Juni 2023 tercatat jumlah warga binaan yang tersebar pada 16 lapas/rutan/LPKA di Riau adalah 13.718 orang. Sementara kapasitasnya hanya 4.373 orang, sehingga mengalami overkapasitas sebesar 314 persen.

Dari jumlah total warga binaan tersebut, tercatat sebanyak 118 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha. Paling banyak berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis, yaitu 29 orang.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LEMBAH Anai Diterjang Banjir Bandang, Padang-Pekanbaru Via Padangpanjang Putus

    LEMBAH Anai Diterjang Banjir Bandang, Padang-Pekanbaru Via Padangpanjang Putus

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Lembah Anai diterjang banjir bandang, mengakibatkan rute Padang-Pekanbaru via Padangpanjang putus, Ahad (12/05/24). Saat ini jalan nasional itu sama sekali tidak bisa dilewati baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Selain itu, banjir bandang di Lembah Anai dilaporkan juga menelan korban. Namun belum ada data resmi dari pihak terkait. Sementara, Gubernur Sumatera […]

  • PREDIKSI PENGAMAT, Pemilih Prabowo di Riau Bakal Beralih ke Anies Baswedan

    PREDIKSI PENGAMAT, Pemilih Prabowo di Riau Bakal Beralih ke Anies Baswedan

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Anies Baswedan bakal mendapat tempat di hati masyarakat Riau sebagai calon presiden 2024. Bahkan, para pemilih Prabowo di Pilpres tahun 2019 lalu diprediksi bakal beralih mendukung Anies. “Saya lihat di konteks Riau, (pemilih) cenderung memang ke Anies. Kuat dia di sini, juga termasuk Sumbar, yang dekat dengan Islam,” kata Pengamat Komunikasi Politik […]

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • BUMN Rugi Malah Bagi-bagi Bonus, Presiden Prabowo Geram: Brengsek Sekali!

    BUMN Rugi Malah Bagi-bagi Bonus, Presiden Prabowo Geram: Brengsek Sekali!

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto geram ulah manajemen perusahaan pelat merah yang bagi-bagi bonus kepada jajaran direksi dan komisaris meski dalam kondisi perusahaan merugi. Ia akan meminta penegak hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Prabowo juga telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danatara) untuk membersihkan manajemen BUMN, yang dianggap […]

  • GALAK! Oknum Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe di Arengka

    GALAK! Oknum Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe di Arengka

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum Satpol PP menganiaya pemilik kafe di Arengka Pekanbaru. Tersangka berinisial AS tersebut kini mendekam dalam penjara. Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto, Selasa (24/10/23) mengatakan, oknum Satpol PP Pekanbaru itu berinisial AS. Ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pemilik kafe  Tidak sendiri, oknum […]

  • DIBINTANGI Artis Indonesian Idol Ziva Magnolia, Ini Sinopsis dan Link Nonton Series A+ 

    DIBINTANGI Artis Indonesian Idol Ziva Magnolia, Ini Sinopsis dan Link Nonton Series A+ 

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PRIME Video merilis film terbaru yang menggaet sejumlah bintang muda. Termasuk artis Indonesian Idol Ziva Magnolia yang didapuk sebagai pemeran utama. Serial terbaru Indonesia yang tayang di Prime Video berjudul Series A+ atau A Plus, berkisah tentang perjuangan lima siswa SMA menentang kebijakan sekolah. Series A+ terbaru ini dibintangi oleh Aisha Nurra Datau, Ziva Magnolia […]

expand_less