RAZMAN Arif Nasution Tersangka, Ini Respon Hotman Paris
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
detak24com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membenarkan telah menerima surat terkait penetapan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Hotman telah menerima dua tembusan surat yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dialamatkan kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka,” kata Hotman dikutip dari TikTok Hotman Paris Fans pada Rabu, 5 April 2023.
Menurut dia, penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan yang dibuatnya hingga menetapkan tersangka terhadap terlapor. Dalam kasus ini, tersangka Razman Arif Nasution dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE.
“Sudah ditetapkan tersangka. Apabila mau lebih detail, silakan hubungi Bapak Kadiv Humas Polri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.
Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ini teregister dalam Laporan Polisi nomorLP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.(viva.co.id)
Editor : Kar.
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar