DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Ratusan Warga Desa Siabu Blokade Jalan Kabupaten, Sikapi Truk Lebihi Tonase

Warga Desa Siabu blokir jalan kabupaten. f : ist

KAMPAR, detak24com – Ratusan warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar memblokade jalan kabupaten di Desa Siabu yang menghubungkan dengan Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (09/09/25).

Aksi warga dipicu oleh banyaknya kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit (CPO), buah kelapa sawit yang melebihi tonase melewati ruas jalan tipe C ini.

Dari pantauan, akibat penutupan jalan ini, puluhan mobil truk tampak parkir di pinggir badan jalan karena tidak diizinkan lewat oleh masyarakat.

Aksi penutupan badan jalan ini telah berlangsung sejak Senin (08/09/25) petang usai audiensi Bupati Kampar dengan perwakilan masyarakat dengan PT Ciliandra Perkasa terkait sejumlah tuntutan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Hingga Selasa (9/9/2025) sore, masyarakat masih bertahan di lokasi. Masyarakat tampak mendirikan tenda dan mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan aksi dan para sopir truk yang kendaraannya terjebak di lokasi tersebut.

Ketua Aliansi Masyarakat Siabu Peduli Lingkungan Indonesia, Riaynol kepada wartawan mengatakan, aksi ratusan masyarakat ini terjadi secara spontan tanpa ada dikoordinir. “Ini salah satu penyebab rasa tidak puasnya masyarakat terhadap hasil pertemuan tanggal 8 September kemarin,” cakap Riaynol, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, masa negosiasi masyarakat dengan perusahaan sudah berlangsung lama, namun masyarakat tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. “Seakan kesalahan itu hanya pada masyarakat. Tapi kesalahan perusahaan tidak tersentuh,” ulas Riaynol.

Ia mengungkapkan, jalan lintas Desa Salo menuju Lipatkain ini adalah tipe C dan tidak boleh dilewati kendaraan bertonase di atas 8 ton. Akibat banyaknya kendaraan truk besar yang melewati jalan ini, sejumlah titik kerusakan terjadi saat ini.

Kerusakan berupa jalan berlubang dan retak. Belum lagi seringnya ada tumpahan minyak CPO dan ukuran lebar jalan tidak cocok untuk truk-truk besar.

“Ini membahayakan masyarakat. Belum lagi lebar jalan sangat berpengaruh terhadap aktivitas jalan tersebut. Jadi, jangan masyarakat saja disadarkan tentang hukum,” tegasnya lagi.

Ia berharap pihak berwenang melakukan tindakan dan penertiban. “Kalau tak ditindak, mau tak mau masyarakat akan ambil kebijakan agar yang pihak yang berwenang ambil kebijakan,” tegas Riaynol.

Aksi ini sebagai bentuk edukasi kepada perusahaan dan pengguna jalan agar taat dengan aturan. “Aturan yang berlaku itu jangan hanya untuk masyarakat kecil, sementara perusahaan seenaknya saja dan dibolehkan,” bebernya.

Dia berjanji akan memberikan pengertian kepada masyarakat apabila pihak yang berwenang telah merespon tuntutan masyarakat. Salah satu solusi yang ia tawarkan kepada pihak yang berwenang adalah dengan melakukan pembangunan portal dan petugas guna memastikan kendaraan yang melewati ruas jalan ini tidak melebihi tonase.

Sementara itu, Kuasa Hukum Koperasi Koperasi Siabu Maju Bersama, Roy Irawan SH didampingi Yogi Ardian SH mengatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat agar dalam melakukan aksi tidak menimbulkan masalah baru dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan dan aturan yang berlaku sampai aspirasi masyarakat didengar.

Ia berharap masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan kepada aparat penegak hukum segera bertindak dan jangan biarkan pelanggaran terjadi.

“Kalau ada mobil perusahaan yang melintas silakan mengikuti aturan yang berlaku. Mereka melakukan pengangkutan kan bisa pakai mobil kecil,” katanya.

Roy mencontohkan apa yang terjadi di Kabupaten Siak. Dimana Bupati Siak menegaskan bahwa mobil pengangkut CPO maupun buah kelapa sawit tidak boleh menggunakan mobil yang melebihi tonase jalan.

Roy juga menegaskan, sesuai Pasal 19 Ayat 2 Huruf C Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, untuk jenis jalan kelas III, muatan sumbu terberat hanya 8 ton.

Dari pantauan, di sela-sela aksi berlangsung, ratusan masyarakat mendapatkan pengawalan dari Polsek Bangkinang Barat, Camat Salo Sofiandi dan Kepala Desa Siabu Tarmo.

Camat Salo Sofiandi saat tiba di lokasi mengajak masyarakat agar segera membuka blokade jalan. Namun ketika berusaha menyampaikan sosialiasi hasil pertemuan Pemkab Kampar kepada massa, beberapa kali Sofiandi diteriaki massa, terutama kaum ibu.

Masyarakat tetap ngotot melakukan blokade jalan sampai tuntunan mereka dikabulkan. Sofiandi berharap agar masyarakat membuka blokade karena selain merugikan perusahaan, juga bisa merugikan masyarakat yang memiliki buah kelapa sawit dan ini bisa mengancam ekonomi masyarakat.

Camat Salo juga menyinggung soal tuntutan pemindahan kebun KKPA dari Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu yang merupakan kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra Perkasa sebagai kewajiban perusahaan yang menguasai hak guna usaha di Desa Siabu agar dipindahkan ke Siabu, Camat Salo Sofiandi meminta kepada masyarakat bersabar menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh Bupati Kampar sesuai pertemuan di kantor Bupati Kampar, Senin (8/9/2025).

“Pengembalian kebun untuk masyarakat dari Bandur Picak ke sini butuh proses, tidak serta merta semudah membalikkan telapak tangan. Kasih kesempatan tim bekerja untuk penyelesaiannya. Tim bekerja seperti apa teknisnya. Tim bekerja bukan hanya sekedar satu OPD, tapi ada beberapa OPD, ada Forkopimda sampai yang pengurus koperasi dilibatkan,” terang mantan Camat Tapung ini.

Berkaitan tonase mobil yang dipersoalkan dalam aksi ini, Sofiandi menyebut bahwa persoalan tonase mobil ini menjadi ranah Dinas Perhubungan Kampar. Akan tetapi persoalan ini akan tetap disampaikan kepada Bupati.

Dalam kesempatan ini Sofiandi berupaya melakukan koordinasi dengan Asisten I Setda Kampar, T Said Hidayat dengan melakukan sambungan telepon.

Percakapan tersebut langsung diperdengarkan di hapadapan perwakilan aksi. Dalam percakapan tersebut Sofiandi meminta bahwa untuk segera mencari solusi terkait mobil angkut CPO PT Ciliandra.

“Mudahan Pak Said bisa langsung koordinasi dengan Kadishub Kampar, sehingga persoalan ini tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu Humas PT Ciliandra, Asmadi ketika dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan Whatsapp yang dikirim melalui kontak pribadi masih centang satu, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar