Puluhan Eks Karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata Tuntut Hak, PM Berjanji Realisasikan Secepatnya

Puluhan eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata unjuk rasa tuntut hak. f : ist
DURI, detak24.com – Puluhan eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) unjuk rasa menuntut hak mereka di depan kantor Jalan Melati 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (02/09/25).
“Kami menuntut hak kami dibayarkan pihak perusahaan. Karena selalu dijanji-janjikan, makanya kami sekitar 30 orang melakukan aksi hari ini. Harapan kami, pihak perusahaan segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap karyawannya,” ujar Arnold, salah satu eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata.
Baca juga : Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat
Apes, Warga Duri Kena Begal Saat Pacaran Malam Jumat di Depan Warung Bakso Mas Agus
Adapun yang menjadi tuntutan antara lain gaji bulan Agustus, denda keterlambatan gaji pada bulan Juni-Juli dan Agustus, membayarkan biaya SIO (Surat Izin Operator) beberapa eks karyawan kepada pihak ketiga serta melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai perjanjian gaji yang dibayarkan di atas setiap tanggal 1 atau telat ada denda keterlambatan yang harus dibayarkan perusahaan. Begitu pun dengan kawan-kawan yang sudah dipotong biaya SIO dari gaji masih ada yang belum dapat SIO atau suketnya. Termasuk gaji bulan Agustus yang dikuatirkan tidak bayar, karena kami sudah diberhentikan” papar Arnold.
Aksi menuntut hak tersebut, dalam pantauan berjalan aman dan tertib. Para eks karyawan berkumpul di depan kantor PT RRP menyuarakan tuntutannya agar segera direalisasikan pihak perusahaan.
Project Manager PT Russindo Rekayasa Pranata, Indra Agustar yang ditemui membenarkan semua tuntutan yang disampaikan eks karyawannya tersebut, belum diselesaikan dan sedang dalam proses.
“Kita berjanji tanggal 4 September ini, gaji bulan Agustus, iuran BPJS Ketenagakerjaan, denda keterlambatan gaji dan termasuk biaya SIO akan kita selesaikan semuanya,” ujar Indra .
Indra berharap para eks karyawan yang terkena perampingan (diberhentikan) karena pekerjaan sudah habis, agar bersabar, karena semuanya masih berproses.
“Ada sekitar 40 orang lebih kurang yang terkena perampingan, sebagian lagi masih bekerja. Mudah mudahan kalau ada pekerjaan baru, mereka akan kita panggil kembali. Namun untuk saat ini, kita terpaksa mengambil langkah pengurangan, menyesuaikan kondisi perusahaan,” ungkapnya.(*)
Editor : Yus Sikumbang